Tukang Sayur Diancam Polisi 10 Tahun Penjara karena Main Judi Online

Sedang Trending 9 bulan yang lalu 219
Minggu, 21 Agustus 2022 23:28 WIB
Personel kepolisian menata barang bukti judi online dan judi manual saat rilis kasus di Polres Pemalang, Jawa Tengah, Jumat, 19 Agustus 2022. Satreskrim Polres Pemalang sukses mengungkap 24 tersangka dari 17 kasus sindikat bisnis judi online, judi manual dan judi kartu selama Agustus 2022. ANTARA/Oky Lukmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang penjual sayur yang juga bunda rumah tangga berinisial OK, 42 tahun; dan seorang tukang ojek merupakan JP, 42 tahun, di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur terancam hukuman sepuluh tahun penjara setelah tertangkap sedang bermain judi online atau daring.

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Hasri Djaha menjelaskan tersangka OK dan JP ditangkap secara terpisah oleh Tim Jatanras Satuan reskrim Polresta Kupang Kota pada Sabtu sore, 20 Agustus 2022, saat sedang bermain judi.

“Keduanya melanggar pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun,” kata Hasri di Kupang, Ahad, 21 Agustus 2022.

Hasri menjelaskan bahwa penerapan pasal 303 KUHP itu karena kedua tersangka perjudian daring tersebut menyediakan akun judi daring yang juga menyediakan fasilitas bagi orang lain untuk bersama-sama melakukan praktik perjudian melalui akun yang berada dalam telepon seluler keduanya.

"Jadi keduanya saat ditangkap diketahui menyediakan fasilitas judi online bagi orang lain. Jadi yang tak punya akun di handphone-nya dapat menggunakan handphone-nya agar dapat bersama-sama main judi,” tambah dia.

Jenis judi daring yang dimainkan ialah judi daring togel, mulai dari kupon putih secara daring. Polisi juga menemukan adanya bukti-bukti transaksi judi online yang dilakukan oleh kedua tersangka.

Kedua tersangka itu ditangkap di rumahnya masing-masing pada Sabtu kemarin pukul 14.30 WITA dan pukul 15.30 WITA dalam operasi pemberantasan judi yang sedang digelar pejabat Polresta Kupang Kota. "Keduanya saat ini tetap menjalani masa penahanan untuk 20 hari ke depan,” tambah dia.

Hasri mengatakan pihak Polresta Kupang Kota akan lanjut memberantas seluruh praktik perjudian apapun bentuknya bagus itu online maupun darat sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda NTT, Irjen Pol. Setyo Budiyanto.

Sebelumnya pada Sabtu kemarin ada enam tersangka perjudian daring yang ditangkap oleh pejabat Reskrim Polresta Kupang Kota. Selain OK dan JP ada juga empat tersangka lainnya yang ditangkap. empat orang itu ialah JC (24), AU (27), DWMB (26) dan JF (23).

Berbeda dengan OK dan JP, keempat tersangka iyang. berprofesi sebagai sopir angkutan kota itu dikenakan pasal 303 dengan ancaman hukuman Empat Tahun Penjara.

Kapolres Kota Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna B mengatakan dirinya tak akan mentoleransi pelaku perjudian yang ditemukan di Kota Kupang.

Ia juga berkomitmen untuk tak pandang bulu, siapa itu pelaku perjudian di bunda Kota Provinsi NTT itu.






3 jam lalu

PPATK Koordinasi dengan Penyidik Soal Dugaan Jaringan Judi Online Ferdy Sambo

PPATK tengah berkoordinasi dengan tim penyidik kepolisian soal dugaan jaringan judi online yang dipimpin oleh Ferdy Sambo.


1 hari lalu

Laksanakan Perintah Kapolri, Polda NTT Ungkap 5 Kasus Perjudian Dalam 3 Hari

Polda NTT beralih sigap menanggapi perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal pemberantasan perjudian.


2 hari lalu

Kawal Isu Konsorsium 303, Puan Maharani Dukung Kapolri Copot Petinggi Polri Terlibat Judi Online

Puan Maharani mengatakan ketegasan Kapolri Listyo Sigit soal perjudian dibutuhkan untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat.


2 hari lalu

Menteri Kominfo Akui Komunikasi dengan Polri soal Pemberantasan Judi Online

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya memberantas aktivitas judi, bagus yang konvensional maupun judi online.


2 hari lalu

Pakar Pidana Sebut Instruksi Kapolri Berantas Judi Mengindikasikan Netralisir Isu Konsorsium 303

Chairul Huda menyebut instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit soal pemberantasan perjudian mengindikasikan ada upaya menetralisir isu konsorsium 303.


2 hari lalu

Seluruh Wilayah NTT Berstatus Sangat Mudah Terbakar

Kondisi 22 kabupaten/kota di NTT berada di tingkat merah atau sangat mudah terbakar.


2 hari lalu

Skema Kekaisaran Sambo Beredar Luas, IPW: Modelnya Seperti yang Biasa Dibuat Polisi

IPW menilai denah berjudul Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 berasal dari lingkungan dalam Polri. Timsus diminta menyeleidikinya.


2 hari lalu

Respon Isu Ferdy Sambo Sebagai Kaisar Konsorsium 303, Kapolri Minta Perjudian dan Narkoba Ditindak Tegas

Kapolri merespon isu soal Irjen Ferdy Sambo yang disebut sebagai Kaisar Konsorsium 303 yang membekingi perjudian daring.


2 hari lalu

Namanya Disebut Terlibat Judi Online Ferdy Sambo, Tom Liwafa Duga Gara-gara Penuhi Undangan di Polda Jatim

Tom Liwafa, crazy rich Surabaya, menyatakan siap diperiksa untuk membuktikan tak terlibat dalam Konsorsium 303 Ferdy Sambo.


2 hari lalu

Ancam Copot Pejabat yang Terlibat Perjudian, Kapolri: Tak Peduli Kapolres atau Kapolda

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengancam bawahannya yang terlibat tindak pidana perjudian dan lainnya akan dicopot.


Selengkapnya