Top Nasional: Panglima TNI Akan Hukum Anak Buahnya jika Salah di Tragedi Kanjuruhan, Deklarasi Anies

Sedang Trending 7 bulan yang lalu 150
Selasa, 4 Oktober 2022 07:33 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 September 2022. Rapat tersebut membahas penyesuain rencana kerja dan anggaran Kementerian atau Lembaga tahun 2023 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Berita yang menarik perhatian pembaca hingga pagi ini adalah Panglima TNI Jendral Andika Perkasa mengatakan tak segan menghukum anak buahnya yang terbukti melakukan penganiayaan dalam tragedi Kanjuruhan. Kemudian, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh membantah percepatan deklarasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi capres NasDem ada kaitan dengan proses hukum di KPK.  Berikut ringkasannya:

1. Kekerasan Aparat TNI di Stadion Kanjuruhan, Jenderal Andika Perkasa: Penyelidikan Tuntas Besok

Panglima TNI Jendral Andika Perkasa mengatakan tak segan menghukum anak buahnya yang terbukti melakukan penganiayaan dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Andika mengatakan, akan mempidanakan anak buahnya kalau terbukti bersalah.

Menurut dia, sejak Ahad sore lalu, pihaknya telah melakukan penyelidikan sekaligus dengan proses hukum. Dia mengatakan tindakan kekerasan yang dilakukan pejabat berseragam TNI dalam tragedi Kanjuruhan itu sebagai perlakuan yang berlebihan.

"Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHP Militer pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya. Jadi kami tak akan mengarah pada disiplin, tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan," ujar Andika setelah mengikuti rapat koordinasi spesifik di Gedung Kemenpolhukam pada Senin, 3 Oktober 2022.

Proses hukum ini, disampaikan Andika akan dilaksanakan secara langsung oleh Mabes TNI. Andika pun berjanji akan menuntaskannya hingga Selasa sore.

"Satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan tiba dengan besok sore. Kami janji. Tapi kami juga sembari menunggu nih apabila ada video-video lain yang dapat dikirim ke kami, siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang dapat menjadi bahan melengkapi penyelidikan dan proses hukum kami," katanya.

Sebelumnya di media sosial viral tindak kekerasan yang dilakukan pejabat berseragam TNI terhadap supporter Arema FC di Stadion Kanjuruhan Malang. Dalam aktivitas itu terekam seorang personil TNI menendang dari belakang ke seorang penonton. Peristiwa itu jadi rangkaian kericuhan yang berujung pada tragedi Kanjuruhan.

Atas kejadian ini, Andika pun akan segera menindaklanjuti video-video yang telah tersebar di media massa. Pihaknya akan mengumpulkan video-video tersebut sebanyak mungkin untuk ditindaklanjuti.

 "Karena memang tak boleh terjadi lagi, dan bukan tugas mereka untuk melakukan yang terlihat di video itu," ujarnya.

Sebelumnya Menkopolhukam Mahfud Md meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menelisik kekerasan yang terjadi oleh pejabat TNI dalam tragedi Kanjuruhan.

2. Deklarasi Anies Baswedan Capres NasDem Dipercepat, Surya Paloh Bantah Ada Kaitan dengan Isu Soal KPK

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh membantah percepatan deklarasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi capres NasDem ada kaitan dengan proses hukum di KPK. Mantan politikus Golkar ini menyebut tak mengetahui adanya isu dugaan upaya kriminalisasi Anies dalam kasus Formula E yang ditangani KPK. Sebelumnya NasDem mengagendakan deklarasi capres pada November namun dipercepat menjadi 3 Oktober.

"Mana kita tahu, sungguh-sungguh saya tak tahu kaitan dengan KPK. Semua melangkah masing-masing," katanya menjawab pertanyaan wartawan di NasDem Tower Senin 3 Oktober 2022.

Ia menjelaskan percepatan deklarasi Anies karena hari ini ialah hari baik. Selain itu proses pengambilan keputusan di NasDem tak rumit sehingga sigap ada putusan. "Saya lihat hari ini jauh sebagai hari baik, sederhana. Saya lihat sinar bintang, bulan pikirkan hari baik. Sesungguhnya itu yang saya pikirkan. NasDem tak banyak birokrasi dalam ambil keputusan. Saya bilang bagaimana kalau Senin hari baik. oke cocok. Kemudian ada yang bilang jam satu (siang) dan ada yang bilang jam 10. Ya sudah jam 10. Itu jawaban yang sebenarnya," ucap Surya.

KPK bantah soal isu upaya kriminalisasi terhadap Anies

Adapun Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membantah isu upaya kriminalisasi terhadap Anies Baswedan dalam kasus Formula E. Ia menyebut saat ini kasus tersebut tetap tahap penyelidikan. Ia juga menyayangkan penanganan kasus korupsi Formula E diseret-seret dalam kepentingan politik pihak tertentu. Menurut KPK, lembaganya telah menangani kasus itu sesuai prosedur hukum.

“KPK sangat menyayangkan, proses penanganan perkara Formula E yang telah taat azas dan prosedur hukum ini malah kemudian diseret-seret dalam kepentingan politik oleh pihak-pihak tertentu,” kata Ali Fikri, Senin, 3 Oktober 2022.

Ali mengatakan lembaganya menangani kasus Formula E karena adanya laporan dari masyarakat. Laporan itu kemudian ditelaah untuk mengetahui apakah kasus itu dapat ditangani oleh KPK atau tidak.

KPK, kata dia, tetap mengumpulkan informasi yang diperlukan. Salah satunya dengan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai keterangan. “Dalam proses internal KPK, pada setiap penanganan perkara ialah dengan melakukan ekspose atau gelar perkara,” kata dia.

Ali mengatakan dalam gelar perkara itu tim penyelidik memaparkan hasil pengumpulan informasi. Informasi itu dipaparkan untuk mendapat masukan dari seluruh pihak yang mengikuti forum tersebut. Menurut dia, seluruh peserta ekspose punya kesempatan sama untuk menyampaikan analisis dan pandangannya. “Pembahasan dilakukan secara konstruktif dan terbuka dalam forum tersebut,” kata dia.

Dengan sistem dan proses yang terbuka, kata dia, penanganan perkara di KPK dipastikan tak dapat diatur atas keinginan pihak tertentu saja. “Namun setiap penanganan perkara di KPK ialah berdasarkan kecukupan instrumen bukti,” kata dia.

Meski demikian, Ali mengatakan KPK berkomitmen untuk menangani setiap perkara dugaan korupsi sesuai dengan tugas, kewenangan dan Undang-Undang yang berlaku. Dia mengajak masyarakat untuk mengawasi setiap proses penanganan perkara di KPK. Dia juga meminta masyarakat tak mudah terprovokasi oleh narasi yang sengaja dihembuskan untuk kepentingan agenda di luar penegakan hukum.

Sebelumnya, mantan ketua KPK Bambang Widjojanto menduga ada upaya untuk mengkriminalisasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kasus Formula E. Mantan personil Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan di DKI Jakarta itu menuding upaya itu dilakukan oleh sebagian ketua KPK. “Ada indikasi sangat kuat sekali keinginan sebagian ketua KPK untuk melakukan upaya politik kriminalisasi untuk menjegal dan menjagal ABW,” kata Bambang lewat pesan teks, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Sementara itu, Koran Tempo menulis bahwa KPK telah menggelar ekspose kasus Formula E beberapa kali, termasuk pada Rabu, 28 September 2022. Tiga penegak hukum yang mengetahui gelar perkara itu mengatakan satuan tugas membeberkan hasil penyelidikan timnya dalam gelar perkara.

Hasilnya, kasus Formula E dinilai belum cukup bukti untuk dilanjutkan ke penyidikan. Namun, Ketua KPK Firli Bahuri ditengarai berkukuh agar kasus itu naik penyidikan. Firli bersama ketua KPK lainnya belum dapat dimintai konfirmasi sejak tiga hari lalu.

Baca: Dua Polisi Korban Tragedi Kanjuruhan Diberikan Kenaikan Pangkat Satu Tingkat






34 menit lalu

Pidato Lengkap Anies di NasDem: Demokrasi, Pembangunan, dan Peribahasa Aceh

Berbicara selama 6 menit 12 detik, Anies mengungkapkan alasannya menerima diusung sebagai Capres 2024 dan permintaannya ke Partai NasDem


1 jam lalu

Dua Polisi Korban Tragedi Kanjuruhan Diberikan Kenaikan Pangkat Satu Tingkat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat kepada dua personil polisi yang tewas saat bertugas dalam tragedi Kanjuruhan,


1 jam lalu

Doa untuk Kindi, Alumni MTsN 2 Probolinggo yang Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan

Ribuan siswa madrasah dan civitas akademika se-Kabupaten Probolinggo melakukan salat gaib untuk korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan.


1 jam lalu

Kasus Formula E, KPK Sebut Sudah Berkoordinasi dengan BPK

KPK menyebut sudah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proses penanganan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E


1 jam lalu

Top 3 Dunia: Wanita Indonesia Dituduh Rampok Restoran di Malaysia

Berita Top 3 Dunia pada Senin 3 Oktober 2022 diawali oleh info seorang wanita Indonesia diyakini terlibat dalam perampokan di Malaysia


1 jam lalu

Pemanggilan Lukas Enembe, KPK Hindari Upaya Penjemputan Paksa

KPK berikhtiar menghindari upaya penjemputan paksa terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus dugaan gratifikasi dan lebih mengutamakan persuasif


1 jam lalu

Anies Capres Nasdem, PDIP: Mengada-ada, Proyek TIM Belum Selesai Tapi Diresmikan

Gembong Warsono memberikan catatan kepada Gubernur Anies Baswedan usai deklarasi dicalonkan menjadi presiden oleh Partai NasDem.


2 jam lalu

Diusung NasDem Jadi Capres 2024, Anies Baswedan Punya Koleksi Mobil dan Motor

Gubernur DKi Jakarta Anies Baswedan diusung Nasdem jadi Capres 2024, menurut LHKPN kekayaanya Rp 10 miliar.


2 jam lalu

Manuver Firli Bahuri Jegal Anies Baswedan, Forum Advokat Indonesia Minta Dewas KPK Tegas

Forum Advokat Indonesia menggelar Konferensi Pers Bersama, Senin, 3 Oktober 2022, perihal Formula E yang menyeret Anies Baswedan.


2 jam lalu

Kapolri Copot Kapolres di Tragedi Kanjuruhan, Lemkapi: Anggota Polri Bakal Jadi Tersangka

Edi Hasibuan mengatakan respon sigap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan rasa keadilan korban tragedi Kanjuruhan.


Selengkapnya