TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin, belum mau memberikan komentar soal penetapan Rizky Billar tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia tetap menunggu kepulangan Lesti Kejora yang tengah menjalani ibadah umrah.
Sandy juga menegaskan pihaknya menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada polisi. "Pokoknya gini, dari awal kami sudah menyampaikan bahwa kami menyerahkan kepada pihak kepolisian dan yang kedua untuk statment belum dapat memberi statment apa-apa tiba menunggu klien kami pulang dari umrah," katanya kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 12 Oktober 2022.
Selain itu, ia belum mengetahui bilamana Lesti akan kembali dari Tanah Suci. "Mungkin segera mungkin yang niscaya pesannya kita belum dapat berikan statment apa-apa dan seperti yang saya bilang bahwa kita sudah menyerahkan kasus hukum ini ke pihak kepolisian," ujar Sandy.
Meskipun sedang tak di Jakarta, kata dia, Lesti sudah mengetahui kalau Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan oleh polisi. "Lesti sudah tahu (Rizky Billar tersangka). Dia mau pulang segera," ujarnya.
Baca juga: Video Rizky Billar Hendak Lempar Bola Biliar ke Lesti Jadi Penguat Bukti KDRT
Shandy mengimbuhkan, kliennya juga belum membicarakan soal upaya damai. "Sampai sejauh ini tetap melangkah belum ada warta apa-apa," ucapnya.
Polisi menetapkan Muhammad Rizky alias Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lestiani alias Lesti Kejora. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah mengumpulkan instrumen bukti dan keterangan para saksi.
"Maka malam hari ini dapat saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, telah meningkatkan status kerabat Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," ujarnya.
Zulpan mengungkapkan bahwa Rizky Billar juga telah mengetahui statusnya terkini setelah pemeriksaan. Saat ini dirinya sedang beristirahat sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka.
Keputusan untuk menahannya tetap belum diputuskan oleh penyidik. "Nanti dalam pemeriksaan ini hasil pemeriksaan akan ditentukan ditahan atau tidak. Tentunya penyidik mempunyai pertimbangan-pertimbangan sendiri yang belum dapat disampaikan," kata Zulpan.
MUTIA YUANTISYA
Baca juga: Rizky Billar Diperiksa Sebagai Tersangka KDRT Malam Ini