TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Serang, Polda Banten menangkap AM, 19 tahun, karena membuang bayi yang ia lahirkan ke sebuah tong sampah di Kampung Kadinding, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Yudha Satria mengatakan tersangka AM merupakan bunda kandung dari bayi berjenis kelamin wanita itu. Bayi malang tersebut dibuang di sebuah tong sampah yang tak jauh dari tempatnya mengontrak. "Kontrakan tempat tinggal tersangka dengan letak pembuangan bayi berjarak 20 meter," katanya menjelaskan.
Bayi tersebut ditemukan oleh penduduk dalam keadaan meninggal dunia.
Yudha menjelaskan AM hamil akibat hubungan gelap dengan kekasihnya. Ia melahirkan pada Kamis, 15 September malam. Lantaran panik dan takut ketahuan oleh tetangganya, AM membekap bayi yang baru dilahirkannya hingga kehabisan oksigen. "Pada Jumat pukul 04.30 WIB pagi, ia membuang bayi itu dalam tong sampah," katanya.
Menurut Yudha, tersangka AM sebelumnya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Cikande dan Unit PPA Polres Serang berkat adanya informasi dari tetangganya sendiri yang curiga dengan gelagat tersangka.
Saat dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Serang, kata Yudha, terdapat tanda-tanda seperti habis melahirkan dalam tubuh AM. "Hasil pemeriksaan, AM diduga kuat wanita yang baru saja melahirkan," ujarnya pula.
Saat diperiksa, kata Yudha, AM mengakui bayi dalam tong sampah ialah anaknya. Ia takut dan malu atas kehamilan yang disembunyikannya.
Kepada polisi, AM mengaku bayi yang ia buang hasil hubungan gelap dengan pacar yang ia kenal di Tangerang. Ia mengaku sudah empat kali berhubungan badan layaknya suami istri.
Namun, setelah AM hamil, pacarnya lenyap kontak. Ia hanya tahu pacarnya tersebut asal Pandeglang. "Saya menyesali perbuatan itu, dengan membuang bayi sendiri," katanya pula.
Atas perbuatannya membuang bayi, AM dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Pasal 80 ayat 3, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Perempuan Muda di Jakbar Jadi Tersangka Setelah Gugurkan Kandungan, Pacarnya Tak Terlibat