Polda Jawa Barat Tangkap Pelaku Penusukan Bocah di Cimahi

Sedang Trending 7 bulan yang lalu 98
Minggu, 23 Oktober 2022 22:59 WIB
Ilustrasi Penusukan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Cimahi - Polda Jawa Barat menyatakan bahwa pihak kepolisian menangkap pelaku penusukan bocah berusia 12 tahun di Kota Cimahi, Jawa Barat, usai mengaji yang menyebabkan korban tewas. "Benar (sudah tertangkap)," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung, Jawa Barat, Minggu 23 Oktober 2022.

Menurutnya pelaku tertangkap pada Minggu sore 23 Oktober 2022 di kawasan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat. Kini menurutnya pelaku telah dibawa ke Polres Cimahi.

Sebelumnya polisi pada Minggu siang, telah mengumumkan identitas pelaku di Polres Cimahi. Tersangka pelaku pembunuhan itu, kata Ibrahim, bernama Rizaldi Nugraha Gumilar (22) yang merupakan penduduk Andir, Kota Bandung.

Adapun pelaku diduga melakukan penusukan kepada korban bocah 12 tahun berinisial PS di kawasan Jalan Mukodar, Kota Cimahi, Jawa Barat pada Rabu 19 Oktober sekeliling pukul 18.45 WIB.

Saat itu, PS tengah melangkah di sebuah gang setelah pulang mengaji dari masjid. Namun saat berjalan, PS dihampiri oleh pelaku untuk diminta ponselnya. Namun, kata Ibrahim, korban saat itu tak memberikan ponsel kepada pelaku karena mengaku tak membawa. Lantas pelaku menurutnya melakukan penusukan terhadap PS.

Setelah itu pelaku melarikan diri, sedangkan PS berlari ke arah rumahnya. Kemudian PS dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tak tertolong. "Barang bukti yang kita sita ialah satu unit kendaraan roda dua Honda Beat, satu pasang sandal jepit, pakaian korban yang terdapat lubang yang diduga bekas tusukan barang tajam dan rekaman CCTV yang juga dilakukan pengembangan," kata Ibrahim.

Dalam kasus tersebut, polisi menerapkan pasal pembunuhan berencana disertai delik pencurian dan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca: Pelaku Penusukan Bocah di Cimahi Bakal Dijerat Pembunuhan Berencana, Motif Rampas Ponsel






5 jam lalu

Pelaku Penusukan Bocah di Cimahi Bakal Dijerat Pembunuhan Berencana, Motif Rampas Ponsel

Polisi telah mengidentifikasi pelaku penusukan bocah berusia 12 tahun di Cimahi, Jawa Barat usai pulang dari mengaji yang berujung kematian


1 hari lalu

Pembunuhan Wanita di Apartemen, Rudolf Tobing Ajak Korban Podcast Bareng

Rudolf Tobing, tersangka pembunuhan terhadap Ade Yunia Rizabani alias Icha, sakit hati karena korban dekat dengan orang yang dianggapnya musuh


1 hari lalu

Polisi Buru Pelaku Penusukan Wanita di Kabupaten Bogor yang Berkedok Petugas Sensus

Seorang wanita di Kabupaten Bogor menjadi korban penusukan orang tak dikenal yang mengaku sebagai petugas sensus.


3 hari lalu

Hakim Jadwalkan Putusan Sela Ferdy Sambo Cs pada Rabu, 26 Oktober 2022

Sidang putusan sela terhadap Ferdy Sambo cs akan digelar Rabu pekan depan.


3 hari lalu

Agenda Sidang Ferdy Sambo Hingga Kamis dan Bedah Dakwaan Pembunuhan Brigadir J

Menurut JPU, perencanaan pembunuhan Brigadir J di rumah Saguling. Ferdy Sambo memanggil Bripka Ricky Rizal dan bertanya kesanggupan menembak Yosua.


3 hari lalu

Sidang Ferdy Sambo Cs Dilanjutkan, Agenda Dengarkan Tanggapan JPU atas Eksepsi Terdakwa

PN Jaksel menggelar agenda pembacaan eksepsi dan tanggapan atas eksepsi yang menghadirkan terdakwa pembunuhan berencana Ferdy Sambo Cs.


4 hari lalu

Penggunaan Jet Pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan Tidak Masuk Dakwaan

Surat dakwaan terhadap Brigjen Hendra Kurniawan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum tak memuat soal penggunaan jet pribadi


5 hari lalu

Detik-detik Ferdy Sambo Menembak Brigadir Yosua

Sebelum Ferdy Sambo menembak Brigadir Yosua, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu lebih dulu menembak Brigadir Yosua.


5 hari lalu

Bukti Telak Sarung Tangan Hitam Ferdy Sambo

Penggunaan sarung tangan ini menjadi bukti kuat pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo. Dia juga ditengarai menyiapkan pistol untuk menembak Yosua.


6 hari lalu

Febri Diansyah Beberkan Alasan Putri Candrawathi Tidak Paham Dakwaan JPU

Menurut Febri, Putri Candrawathi tak mengerti karena peran-peran yang dibeberkan JPU bersifat asumtif berasal dari keterangan satu saksi saja


Selengkapnya