Periksa PSSI dan Indosiar, Komnas HAM Dalami Indikator Laga High Risk

Sedang Trending 7 bulan yang lalu 106
Kamis, 13 Oktober 2022 23:10 WIB
Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam memberikan keterangan pers terkait hasil temuan awal Komnas HAM atas Tragedi Kanjuruhan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. Dalam keterangannya, Komnas HAM menilai penyebab utama tragedi Kanjuruhan ialah penggunaan gas air mata. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendalami jadwal pertandingan, manajemen liga, hingga sejauh mana statuta FIFA diterapkan dalam agenda pemeriksaan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia dan Indosiar dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan materi pemeriksaan seputar detail kontrak Indosiar selaku penyiar atau broadcaster dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penyelenggara Liga 1. Ini termasuk peran-peran pihak terkait sebelum dan tiba pertandingan, juga soal teknis di lapangan.

Selain itu, alur komunikasi antara Indosiar dan PT LIB juga ditelisik. Juga bagaimana tanggung jawab PSSI dan komunikasinya dengan perangkat pertandingan. Komnas HAM juga menanyakan perihal high risk hingga komparasi statuta PSSI dengan statuta FIFA.

“Jadi kami menangakan soal bagaimana adopsi statuta FIFA yang ada di PSSI. Sampai seberapa banyak yang diadopsi,” ujar Beka setelah pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, 13 Oktober 2022.

Baca : Indosiar Sebut Jadwal Pertandingan Arema FC vs Persebaya di Tangan PT LIB

Komnas HAM juga meminta keterangan pakar dari Presiden Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) Andritany Ardhiyasa. Dalam hal ini Komnas HAM meminta bagaimana respons pemeran terhadap Tragedi Kanjuruhan, termasuk pengalaman para pemeran dengan penyelenggaraan kompetisi yang ada di Indonesia.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya menelisik soal klausul penalti atau konsekuensi kontrak apabila ada perubahan jadwal. Ia mengatakan Komnas HAM mendalami bagaimana mekanisme komunikasi antara penyiar dan penyelenggara untuk menentukan perubahan jadwal.

“Siapa yang memutuskan dan bagaimana langkah memutuskan perubahan jadwal dan argumentasi yang menjadi latar belakang memutuskan masing-masing perubahan itu,” ujar Anam.

Adapun terkait pemeriksaan PSSI, Anam mengatakan Komnas HAM menggali keterangan soal bagaimana manajemen keamanan pertandingan. Sebab, Komnas HAM mau mendalami rencana pengamanan dan bagaimana manajemen pengamanan laga, termasuk siapa yang bertanggung jawab dan mengawasi. 

“Termasuk bagaimana mekanisme pelaporannya dan bagaimana hubungan PSSI dengan PT LIB, atau hubungan PSSI dengan perangkat lain seperti panitia pelaksana, matchcom, dan steward,” kata Anam.

Komnas HAM, kata Anam, juga mendalami salah satu hal krusial dalam Tragedi Kanjuruhan, merupakan bagaimana langkah mengukur pertandingan kategori high risk. Menurutnya, apa yang didalami Komnas HAM ini bukan hanya pada kasus Kanjuruhan, tetapi juga tata kelola sepak bola Indonesia ke depan.

“Soal logika high risk itu sangat penting. Jadi siapa yang membikin keputusan, bagaimana indikatornya itu krusial dan tak hanya memandang pada kasus ini, tetapi tata kelola sepak bola ke depan,” tutur Anam.

Sebelumnya pada Rabu, 12 Oktober 2022, Komnas HAM membeberkan temuan sementaranya dalam tragedi Kanjuruhan. Berdasarkan hasil penyelidikan mereka, seluruh pintu Stadion Kanjuruhan terbuka sepuluh menit sebelum laga usai. Komnas HAM juga menyimpulkan tak ada kerusuhan setelah laga usai. Selain itu, Komnas HAM menemukan permintaan perubahan jadwal laga ditolak oleh penyelenggara pertandingan. 

Tragedi Kanjuruhan terjadi selepas laga antara Arema Malang kontra Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3, di mana sejumlah suporter memasuki lapangan dan direspons oleh petugas pengamanan yang melontarkan tembakan gas air mata ke arah tribun, terutama tibun selatan yang menjadi titik korban paling banyak.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang hingga hari ini, korban meninggal bumi akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 132 orang.

Baca: Polisi: Korban Tragedi Kanjuruhan Meninggal karena Asfiksia Tanpa Trauma

Ikuti warta terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.






4 jam lalu

Persib Bandung Genjot Fisik Pemain selama Penundaan Liga 1

Persib Bandung tetap menjalani latihan rutin di tengah penundaan Liga 1 2022-2023 akibat Tragedi Kanjuruhan.


5 jam lalu

Polisi: Korban Tragedi Kanjuruhan Meninggal karena Asfiksia Tanpa Trauma

Korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang sebagian besar mengalami asfiksia.


5 jam lalu

Profil Shin Tae-yong yang Bakal Mundur Jika Ketum PSSI Iwan Bule Lengser

Padahal kontrak Shin Tae-yong dengan PSSI sebagai instruktur Timnas hingga akhir Desember 2023. Seperti apa karier instruktur asal Korea Selatan ini?


6 jam lalu

Jadwal Liga 1 Diperkirakan Baru Bergulir Lagi 25 atau 26 November 2022

Program transformasi sepak bola nasional setelah tragedi Kanjuruhan ditargetkan tuntas November 2022, sehingga jadwal Liga 1 dapat bergulir lagi.


6 jam lalu

Usai Diperiksa Komnas HAM, PSSI: Tragedi Kanjuruhan Kehendak Allah

Exco PSSI Sonhadji mengungkapkan peristiwa Tragedi Kanjuruhan ialah kehendak Allah. Tidak seorang pun, kata dia, menginginkan tragedi ini.


7 jam lalu

Tragedi Kanjuruhan, Indosiar Sebut Tidak Ada Klausul Penalti kalau Jadwal Main Diubah

Direktur Program Indosiar Harsiwi bilang setiap tahun ada perubahan 20 persen jadwal tayang dan Indosiar tak pernah mengenakan pinalti.


7 jam lalu

Presiden Jokowi Akan Terima Laporan Hasil Investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan Jumat Pagi

Sebelumnya TGIPF Tragedi Kanjuruhan menyatakan pihaknya tinggal mempertajam rekomendasinya sebelum diserahkan ke Presiden Jokowi pada Jumat ini.


7 jam lalu

Ditanya soal Desakan Mundur, Ketua Umum PSSI Bungkam

Mochamad Iriawan tak menjawab ketika ditanya tanggapan soal dorongan mundur dari Ketua Umum PSSI. Dia hanya menunjukkan gestur hormat ke wartawatn.


7 jam lalu

Kerap Buat Pernyataan Blunder soal Tragedi Kanjuruhan, Ini Profil Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo

Selaku Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kerap memberikan pernyataan blunder soal tragedi Kanjuruhan. Berikut profilnya.


8 jam lalu

Besok Hasil Investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan Disetor ke Jokowi, Temuannya?

Dalam upaya mengungkap fakta, TGIPF Tragedi Kanjuruhan telah melakukan penyelidikan dan lainnya. Mahfud MD selaku ketua tim, belum mau menyebut temuan.


Selengkapnya