Peneliti Ungkap Efek Jangka Panjang Gas Air Mata, Cacat hingga Kematian

Sedang Trending 7 bulan yang lalu 152
Selasa, 4 Oktober 2022 07:40 WIB
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Polda Jatim mencatat jumlah korban jiwa dalam kerusuhan tersebut sementara sebanyak 127 orang. REUTERS TV melalui REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Aparat telah menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton saat tragedi yang menelan ratusan korban meninggal di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Selain melanggar regulasi FIFA, peneliti mengungkap penggunaan gas air mata berbahaya bagi kesehatan. Efeknya, mulai dari jangka pendek hingga jangka panjang, termasuk risiko kematian. 

Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surabaya, Dede Nasrullah menjelaskan bahan kimia chlorobenzylidenemalononitrile (CS) paling sering digunakan dalam gas air mata. Efek jangka pendek, menyebabkan iritasi mata dan kulit.

“Senyawa CS ini berhubungan dengan reseptor syaraf, ketika paras dan mata terpapar menimbulkan rasa perih dan pedih,” ujarnya dikutip dari Antara. 

Menurut Dede, pada keadaan tertentu gas air mata mengakibatkan gagal napas (respiratory distress). Lebih-lebih bagi korban yang mempunyai riwayat Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK). Jika terkena gas air mata, mereka mengalami serangan sesak napas akut yang berujung di gagal napas. Bukan tak mungkin risiko fatalnya ialah meregang nyawa. 

Paparan gas air mata dalam ruangan atau dalam jumlah besar dapat pula menimbulkan dampak kesehatan serius. Haar Rohini J dalam penelitiannya tahun 2017 melaporkan, sebanyak 58 dari 5.910 orang mengalami abnormal permanen setelah terpapar gas air mata. Ragam abnormal yang dialami, meliputi kebutaan, cedera otak, asma, hingga amputasi personil badan. 

Selain itu, berdasarkan sebuah studi di Universitas Chili menunjukkan bahwa bahan kimia CS dapat memicu keguguran. Pun hal ini turut membahayakan anak-anak di tahun-tahun pertama kehidupan. “Zat kimia dalam gas air mata dapat memengaruhi kegunaan reproduksi, merusak janin di trimester terakhir kehamilan,” kata pakar toksikologi Fakultas Kedokteran Universitas tersebut, dikutip dari Latin Dispatch.  

Terkait Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyebutkan gas air mata menjadi pemicu utama meninggalnya ratusan orang. “Sekitar 40 ribu penonton panik, beberapa di antaranya susah bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekeliling stadion,” kata dia dalam keterangan tertulisnya. 

Faktanya, tragedi pembantaian pejabat kepolisian menggunakan gas air mata dengan dalih pengendalian massa tak hanya sekali terjadi di Stadion Kanjuruhan. Amnesty Internasional dalam laporan investigasi dari tahun 2019 mencatat ada 100 peristiwa di 13 negara telah menyalahgunakan gas air mata. Ini menyebabkan korban mengalami cedera dan kematian. 

Menyikapi hal itu, laporan terbaru dari para peneliti di Universitas Toronto menyarankan agar pemerintah menghentikan penggunaan gas air mata. Amnesty International juga tegas menyimpulkan penggunaan gas air mata dalam kasus tertentu masuk kategori penyiksaan. Jika hasil penyelidikan masuk dalam kategori itu, peristiwa di Stadion Kanjuruhan dapat dikata sebagai “Pembantaian Kanjuruhan”, alih-alih sekadar tragedi. 

Baca:
Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan, Apa Kandungan dan Efek Sampingnya?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan warta pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.






1 jam lalu

Doa untuk Kindi, Alumni MTsN 2 Probolinggo yang Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan

Ribuan siswa madrasah dan civitas akademika se-Kabupaten Probolinggo melakukan salat gaib untuk korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan.


3 jam lalu

Tragedi Kanjuruhan, Ini Kronologis Permohonan Pemajuan Jadwal Pertandingan dan Pembatasan Tiket

Tempo mendapatkan arsip yang menguak kisruh soal permohonan pemajuan jadwal pertandingan dan pembatasan tiket sebelum Tragedi Kanjuruhan terjadi.


3 jam lalu

Tragedi Kanjuruhan: Kesaksian Aremania Soal Semua Pintu Keluar Ditutup, Hanya Pintu 14 yang Terbuka

Saksi Tragedi Kanjuruhan menceritakan bagaimana para suporter Arema FC tak dapat keluar stadion karena pintu stadion tertutup.


6 jam lalu

Top 3 Tekno Berita Kemarin: BMKG, Gas Air Mata dan Nord Stream

Top 3 Tekno Berita Kemarin, Senin 3 Oktober 2022, terdiri dari, yang pertama, artikel berisi informasi prakiraan cuaca BMKG.


7 jam lalu

Tragedi Kanjuruhan Renggut Ratusan Nyawa, Pengamat Hukum: Polisi, PSSI, hingga Panpel Bisa Dipidana

Pengamat menilai PSSI, panitia pertandingan hingga pejabat kepolisian dapat dipidana dalam Tragedi Kanjuruhan.


7 jam lalu

Kontras Surabaya Sebut Tragedi Kanjuruhan Akibat Kelalaian Panpel dan Tindakan Berlebihan Polisi

KontraS Surabaya sebut suporter tak bersalah dalam Tragedi Kanjuruhan.


8 jam lalu

Soal Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Menkes Akui Baru Tahu Aturan FIFA

Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang diduga terjadi karena penggunaan gas air mata di dalam stadion yang tak sesuai aturan FIFA.


9 jam lalu

Tragedi Kanjuruhan, KontraS Surabaya Ragukan Data Korban Versi Polisi

KontraS Surabaya menyebutkan banyak korban Tragedi Kanjuruhan yang langsung dibawa rekan-rekannya sehingga tak tercatat oleh polisi.


9 jam lalu

Dari Kamp Palestina tiba Kanjuruhan, Manfaat Senjata Gas Air Mata Dipertanyakan

Hampir tak ada skenario di mana penggunaan gas air mata masuk akal untuk pengendalian massa, apalagi melindungi keselamatan publik.


11 jam lalu

Tragedi Kanjuruhan: Komnas HAM Sebut Ada Indikasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Komnas HAM akan menemui korban tragedi Kanjuruhan untuk mendapatkan informasi yang utuh.


Selengkapnya