Senin, 26 September 2022 23:25 WIB

Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw usai rapat dengar pendapat di Gedung Nusantara II DPR-MPR Senayan, Jakarta Selatan pada Rabu, 20 November 2019. TEMPO/Andita Rahma
TEMPO.CO, Manokwari- Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw melayangkan gugatan kepada tim kuasa hukum Lukas Enembe terkait dengan tudingan keterlibatan dia dalam proses penetapan tersangka Gubernur Papua itu oleh KPK.
"Somasi sudah dilayangkan kepada tim kuasa hukum LE (Lukas Enembe) agar segera memberikan penjelasan dalam waktu 2 x 24 jam. Jika tak ada tanggapan, maka langkah hukum pencemaran nama baik akan kami tempuh," kata Paulus di Manokwari, Senin malam, 26 September 2022.
Ia berujar gugatan terhadap tim kuasa hukum Lukas merupakan mekanisme (hak jawab) atas tudingan sepihak yang dinilainya sebagai wacana hampa tak berdasar dan berpotensi pencemaran nama baik. "Saya mengingatkan tim kuasa hukum LE, agar tak terlalu jauh membikin wacana yang tak berdasar, tetapi hadapilah proses hukum yang sedang berjalan," ujar Paulus.
Menurut Paulus bahwa seluruh penduduk negara Indonesia sama di mata hukum dan wajib taat hukum. "Jangankan gubernur, menteri juga ada yang terjerat hukum, dan itu sesuatu yang normatif bagi setiap penduduk negara.Kalau sudah terjerat dalam dugaan gratifikasi dan tindak pidana korupsi, yah dihadapi saja jangan dipolitisir dengan satu dan lain hal," kata Waterpauw.
Sebagai sesama putra orisinil Papua, Paulus Waterpauw menyebut perilaku koruptif pejabat Papua sangat merusak gambaran generasi muda Papua ke depan."Kita sama-sama anak adat, 'jangan bikin diri inti'. Kalau sudah berhadapan hukum, silakan dihadapi karena perbuatan seperti itu tak mendidik dan merusak gambaran anak-anak Papua," tutur dia.
HANS ARNOLD KAPISA
Baca Juga: Tokoh Agama Papua Minta Lukas Enembe Patuhi Proses Hukum
Ikuti warta terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
3 jam lalu

Ahmad Sahroni Bilang Dirinya Akan Dipanggil KPK Bila Ada Tersangka Kasus Formula E
Politikus Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan dirinya akan dipanggil KPK bila memang ada tersangka karena ia menjabat ketua pelaksana balapan.
5 jam lalu

Lukas Enembe Punya Tambang Emas, KPK: Sampaikan Langsung ke Penyidik!
Ali menyayangkan pihak Lukas Enembe malah menggelar konferensi pers ketimbang menghadiri pemeriksaan di KPK.
5 jam lalu

KPK Gandeng IDI untuk Periksa Kesehatan Lukas Enembe
Pendapat dari IDI juga akan menjadi pertimbangan KPK untuk mengizinkan Lukas Enembe berobat ke luar negeri.
7 jam lalu

Ketua KY Sambangi KPK Bahas Kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati
Mahkamah Agung memberhentikan sementara Hakim Agung Kamar Perdata Sudrajad Dimyati dari jabatannya.
7 jam lalu

Kuasa Hukum Bilang Lukas Enembe Punya Tambang Emas
Roy tergelitik untuk bertanya langsung kepada Lukas Enembe soal tambang emas. Sedang dalam proses perizinan.
8 jam lalu

Soal Tudingan Cuci Uang di Kasino, Pengacara Lukas Enembe: PPATK Hoaks
Kuasa hukum Lukas Enembe merasa PPATK tengah membunuh watak Gubernur Papua itu dengan mengungkap soal setoran ke kasino.
9 jam lalu

Cegah Korupsi Impor Pangan, KPK Minta Pemerintah Segera Kelarkan Neraca Komoditas
KPK meminta agar pemerintah membenahi tata-kelola pangan dengan membikin neraca komoditas.
9 jam lalu

Jubir Lukas Enembe Enggan Tanggapi Foto yang Dirilis MAKI
Juru bicara Gubernur Papua Lukas Enembe, M Rifai Darus mengatakan pihaknya tak mau menanggapi soal foto yang dirilis oleh MAKI soal Lukas.
10 jam lalu

Kuasa Hukum Hormati Jokowi karena Beri Perhatian ke Kasus Lukas Enembe
Jokowi meminta Lukas Enembe menghormati proses hukum di KPK. Dia meminta seluruh pihak untuk menghormati panggilan KPK.
11 jam lalu

Lukas Enembe Dipastikan Tak Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
Roy mengatakan Lukas Enembe sudah beberapa kali mengalami serangan stroke. Menurut dia, Lukas semestinya sudah menjalani perawatan di Singapura.