TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan bocoran tingkat literasi dan inkluasi keuangan digital 2022 sebelum diumumkan pada akhir tahun ini. Angka tersebut berdasarkan surveri nasional yang dilakukan oleh OJK.
“Bocorannya memang kenaikan sangat signifikan dan cukup menggembirakan untuk kita semua. Mohon juga dukungannya agar sasaran inklusi keuangan 90 persen yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi dapat kita capai di tahun 2024,” ujar dia di Wisma Mulia 2, Jakarta Selatan, Senin, 10 Oktober 2022.
Jika memandang data tingkat literasi dan inklusi keuangan digital 2019 menyebutkan hanya ada 36 persen dari responden yang mengetahui adanya produk keuangan digital. Dari nomor tersebut baru 31 persen yang melakukan inklusi keuangan, bagus melalui pinjaman online (pinjol) atau bill purchase, asuransi online, pembukaan rekening, investasi online dan sebagainya.
Baca: OJK Rilis Chatbot, Bisa Tampung Keluhan Warga soal Pinjol
Friderica menjelaskan Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK sudah mengunjungi beberapa daerah mulai dari Jawa, Sumatera, dan Sulawesi untuk memantau fintech. Dia meminta fintech untuk mengelola produknya agar dapat memberikan solusi dan nilai tambah ke konsumen.
“Jadi image-nya juga akan semakin bagus yang saya percaya juga akan semakin mendorong tumbuhnya industri fintech ini,” tutur dia.
Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan pentingnya digital trust system untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan digital. Hal itu dilakukan seiring dengan bertumbuhnya literasi digital dan tingkat penggunaan produk serta layanan keuangan digital.
Menurut Mahendra kebutuhan membangun digital trust menjadi sangat fundamental. “Mengingat meningkatnya berbagai risiko seiring dengan semakin terdigitalisasinya seluruh aktivitas masyarakat,” ujar dia.
Selain itu, kata dia, untuk memitigasi risiko, pengembangan digital trust juga krusial untuk meningkatkan keyakinan konsumen, memanfaatkan layanan dan produk keuangan digital yang menyakinkan konsumen bahwa aset dan data. “Serta privasinya terjaga dengan aman,” kata Mahendra.
Mahendra juga menuturkan pihaknya meluncurkan beberapa inisiatif seperti layanan chatbot dan modul literasi keuangan digital berisi kanal pengaduan konsumen. “Serta program peningkatan kapasitas sumber daya orang SDM dalam bidang supervisory technology (suptech) dan regulatory technology (regtech),” katanya.
Baca: Marak Pinjol Ilegal, OJK Terima 49.108 Pengaduan
Ikuti warta terkini dari Tempo di Google News, klik di sini