Sabtu, 15 Oktober 2022 15:55 WIB

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat memberikan keterangan di Istana Negara, Jakarta Pusat, soal rekomendasi TGIPF yang bakal diberikan kepada Presiden Jokowi pada Jumat besok, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengatakan Polri harus menghilangkan bentrok di tubuh lembaga penegak hukum ini kalau mau kembali bangkit.
"Satu-satunya jalan kalau Polri mau bangkit, ya harus konsolidasi internal, hilangkan friksi-friksi," kata Mahfud, setelah menghadiri Dies Natalis Ke-65 Universitas Diponegoro Semarang, Sabtu, 15 Oktober 2022.
Menurut dia, Polri harus mulai bergabung dalam perbedaan masa lampau untuk bergabung ke masa depan.
"Itu kalau Polri mau bagus, kalau nggak ya susah," ujar dia.
Mahfud mengatakan, penangkapan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa sebagai tragedi baru yang dialami Polri. Sebab itu, dia meminta Polri berbenah dan betull-betul menata diri.
"Harus sadar informasi tak dapat ditutupi, media sosial yang begitu masif. Tidak dapat lagi kita melakukan sesuatu kemudian bersembunyi," kata dia.
Presiden Jokowi pada Jumat (14/10) memanggil 559 prajurit kepolisian yang merupakan pejabat utama Mabes Polri, kapolda, dan kapolres di seluruh Indonesia.
Pemanggilan para perwira tinggi dan menengah kepolisian ke Istana Negara dilakukan setelah dalam beberapa waktu terakhir timbul sejumlah kasus yang mengindikasikan dugaan pelanggaran dan tak profesionalnya kepolisian.
Sejumlah kasus tersebut dinilai telah menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Sejumlah kasus tersebut, antara lain, kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki Kepala Divisi Propam Polri saat itu Irjen Ferdy Sambo, dan tragedi pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang berujung insiden memilukan dengan 132 korban jiwa.
Kepolisian telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan, yang tiga di antaranya ialah personel Polri.
Baca juga: Ketua Banggar DPR: Ini Saat yang Tepat untuk Polri Berbenah
1 jam lalu

Jokowi Minta Kapolri Sederhanakan Visi Presisi: Jangan Menjelimet
Presiden Jokowi mau Listyo Sigit sebagai pemimpin tertinggi di Mabes Polri dapat menyederhanakan visi Presisi agar mudah dipahami penerapannya.
3 jam lalu

Polisi Akan Lakukan Ekshumasi 2 Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan
Dalam melakukan ekshumasi terhada korban tragedi Kanjuruhan ini, Dedi mengatakan, Polri bekerja sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia.
4 jam lalu

Perbuatan Teddy Minahasa Sama dengan Bandar Narkoba, Lemkapi: Layak Dihukum Mati
Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai Irjen Pol Teddy Minahasa layak mendapatkan hukuman paling berat dan pemecatan.
5 jam lalu

Polri Pulangkan 3 Tersangka Judi Online dari Kamboja
3 Tersangka judi online sukses dipulangkan dari Kamboja.
7 jam lalu

PBNU Puji Langkah Tegas Kapolri Tersangkakan Teddy Minahasa
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mendukung Kapolri yang menjadikan Irjen Teddy Minahasa Putra sebagai tersangka.
8 jam lalu

5 Kisah Teladan Polisi Jenderal Hoegeng, Pesannya: Anggota Polri Jangan Sampai Dibeli
Mengenang Jenderal Hoegeng, yang lahir 101 tahun lalu. Ini 5 kisahnya tentang integritasnya sebagai personil Polri, "Polisi jangan tiba dibeli".
8 jam lalu

Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka Kasus Sabu, Proses Mutasinya Dipertanyakan
Proses mutasi Irjen Teddy Minahasa Putra sebagai Kapolda Jawa Timur dipertanyakan karena hanya lima hari sebelum dia menjadi tersangka.
9 jam lalu

Irjen Teddy Minahasa Putra Membantah Sebagai Pengguna atau Pengedar Sabu
Irjen Teddy Minahasa Putra menceritakan kronologi dirinya positif narkoba dan soal tudingan menggelapkan barang bukti sabu.
9 jam lalu

Berita Terpopuler Olahraga: Pengurus PSSI Diminta Mundur dan Nilai Hak Siar Liga 1
Hasil rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan salah satunya merekomendasikan agar pengurus PSSI mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral.
11 jam lalu

Polda Metro Jaya Pecat 5 Polisi, dan Fadil Imran Tangani Kasus Teddy Minahasa
Polda Metro Jaya memecat lima personil kepolisian karena berbagai pelanggaran selama beberapa waktu hingga Oktober 2022.