Mabes Polri Menyebut Tidak Ada Anggota Terlibat Peretasan Awak Narasi TV

Sedang Trending 7 bulan yang lalu 101
Jumat, 30 September 2022 00:32 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan update kasus Brigadir J kepada wartawan di Gedung Divisi Humas Polri, Jumat, 22 Juli 2022. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan tak ada personil kepolisian yang terlibat peretasan akun digital milik sejumlah awak redaksi Narasi TV seperti yang diduga oleh Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid. "Kalau dugaan (peretasan) tak ada," kata Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 29 September 2022.

Menurut Dedi, Polri telah memperoleh informasi mengenai kasus peretasan yang dialami oleh karyawan Mata Najwa dan Narasi TV. Dedi mengaku berkoordinasi dengan Dewan Pers mengenai kasus peretasan itu dan meminta para korban peretasan untuk membikin laporan polisi ke Polda Metro Jaya. "Sudah saya koordinasikan dengan Dewan Pers untuk dapat melaporkan ke polda terkait peretasan tersebut," ujar Dedi.

Secara terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Div Humas Polri Komisaris Besar Nurul Azizah mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap upaya peretasan yang marak terjadi akhir-akhir ini dengan melakukan pengamanan terhadap data pribadinya. "Masyarakat juga untuk waspada dengan melakukan langkah-langkah mengamankan data pribadinya," ujar Nurul.

Sebelumnya pada Rabu lampau Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta Polri mengusut dugaan anggotanya yang melakukan peretasan terhadap data milik Najwa Shihab dan sejumlah karyawan Narasi TV.

Usman Hamid berujar dalam perkara ini informasi yang beredar itu cukup serius bahwa Narasi TV diserang karena mengkritisi kepolisian dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan juga mengkritisi Ferdy Sambo.

Ramai diberitakan sebanyak 34 awak redaksi Narasi TV terkena peretasan massal. Peretas berikhtiar mengambil alih akun media sosial milik redaksi Narasi, seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, dan Telegram. Dewan Pers meminta pejabat penegak hukum untuk proaktif menyelidiki kasus peretasan terhadap akun digital awak redaksi Narasi yang terjadi sejak 24 September 2022.

"Meminta pejabat penegak hukum agar proaktif untuk menyelidiki kejadian peretasan ini dan segera menemukan pelakunya serta mengusut tuntas," kata Wakil Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, 28 September 2022.

Dewan Pers menerima laporan dari beberapa konstituen bahwa telah terjadi peretasan terhadap akun digital puluhan awak redaksi Narasi. Kejadian ini merupakan peristiwa peretasan terbesar yang pernah dialami awak media nasional.

Baca Juga: Redaksi Narasi Alami Serangan Digital, Pemred: Peretasan Dilakukan Serentak






1 hari lalu

Kasus Obstruction of Justice Brigadir J Lambat Tuntas, Pemerhati Hukum Desak Jokowi Lakukan Terobosan

Pemerhati hukum mendesak kasus obstruction of justice dalam kasus Brigadir J agar sigap dituntaskan


2 hari lalu

Top 3 Tekno Berita Kemarin: Aditif untuk Mesin dan BBM Pilihan Lab ITB

Selain hasil uji laboratorium ITB itu, ada juga artikel analisa terhadap peretasan yang dialami para jurnalis Narasi. Diserang pakai spyware?


2 hari lalu

Pakar Telematika Jelaskan Modus Peretasan yang Dialami Narasi

Pakar telematika Abimanyu Wachjoewidajat mengatakan modus peretasan yang dialami Narasi kemungkinan bukan berasal dari tautan yang diterima.


2 hari lalu

KKJ: Peretasan terhadap Redaksi Narasi Adalah Pelanggaran HAM Serius

KKJ menilai peretasan terhadap puluhan awak redaksi Narasi mengancam kebebasan pers.


3 hari lalu

Anggaran BSSN Naik 70 Miliar, PSI: Harus Transparan soal Rencana Kerja Keamanan Siber

Anggaran Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN mengalami kenaikan Rp 70 miliar di tengah maraknya peretasan. PSI berharap penggunaannya pas sasaran


4 hari lalu

Redaksi Narasi Alami Serangan Digital, Pemred: Peretasan Dilakukan Serentak

Awak media Narasi mengalami serangan digital berupa peretasan terhadap akun media sosial dan nomor WhatsApp mereka. Pelaku diduga orang yang sama.


6 hari lalu

Kejar Terus Bjorka, Polri: Timsus Bekerja Butuh Kecermatan dan Ketelitian

Tim spesifik tetap mencari sosok di balik hacker Bjorka. Koordinasi dengan lembaga di luar negeri pun akan dilakukan.


7 hari lalu

Susul Eks Jaksa KPK, Jaksa Depok Ikut Laporkan Alvin Lim karena Sebarkan Narasi Penghinaan

Anggota Kejaksaan Negeri Kota Depok mewakili Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) melaporkan Alvin Lim ke Mapolres Metro Depok.


8 hari lalu

Kejar Bjorka, Polri Baru Akan Kerja Sama dengan Pihak Luar Negeri

Polri menyatakan tak menutup kemungkinan mereka bekerja sama dengan pihak lain di luar negeri untuk memburu peretas Bjorka.


8 hari lalu

UU Perlindungan Data Pribadi Disahkan, Efektifkah Menghilangkan Peretasan?

Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, sangsi UU Perlindungan Data Pribadi akan langsung menghilangkan peretasan.


Selengkapnya