LPSK Minta Polri Dalami Dugaan Intimidasi Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

Sedang Trending 7 bulan yang lalu 81
Kamis, 20 Oktober 2022 23:26 WIB
Pejalan kaki melintasi mural bertema tragedi Kanjuruhan di Jalan Sigura-gura, Malang, Jawa Timur, Jumat 14 Oktober 2022. Seni mural dan montase karya seniman Malang tersebut digambar di sejumlah letak sebagai ungkapan duka dan keprihatinan atas terjadinya tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK menanggapi adanya dugaan intimidasi yang diterima oleh keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Malang yang terjadi beberapa waktu lalu.

LPSK meminta Polri melakukan pendalaman terhadap dugaan intimidasi yang menyebabkan keluarga korban mencabut permintaan ekshumasi atau gali kubur jenazah korban tragedi Kanjuruhan.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, menyarankan polisi untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Sebab, kata dia, pencabutan permintaan ekshumasi itu sendiri muncul beberapa saat setelah polisi mendatangi keluarga korban.

“Sebaiknya Polri mendalami pernyataan pembatalan ijin dari keluarga korban itu. Karena pembatalan itu terjadi setelah dalam tiga hari polisi mendatangi yang bersangkutan,” ujar dia pada Kamis 20 Oktober 2022.

Baca juga: Bantah Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Batal karena Intimidasi, TGIPF: Neneknya Keberatan

Ketua LPSK, Hasto Atmojo, mengatakan sudah menjadi kewajiban negara untuk melindungi warganya, termasuk ketika meminta akses keadilan atau memberikan saksi. Oleh karena itu, LPSK tengah mengirim tim sebagai bentuk respons atas permintaan perlindungan para keluarga korban tragedi di Kanjuruhan.

“Sudah, begitu ada info intimidasi, tim LPSK langsung berangkat ke Malang. Sampai saat ini tim belum laporan, karena baru kemarin berangkat,” kata dia pada Tempo.

Sebelumnya, tersiar info kalau sejumlah personil Polri lanjut mendatangi rumah keluarga salah satu korban tragedi Kanjuruhan. Peristiwa tersebut terjadi tak lama setelah pihak keluarga mengajukan permintaan ekshumasi kepada keluarga mereka yang menjadi korban. Pasca kejadian tersebut, pihak keluarga mengajukan pencabutan permintaan ekshumasi.

Tim Gabungan Independen Pencarian Fakta atau TGIPF Tragedi Kanjuruhan membantah info adanya intimidasi kepada keluarga korban. Berdasarkan hasil telusur TGIPF, pencabutan permintaan autopsi tersebut didasari atas permintaan keluarga sendiri. Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopolhukam RI, Armed Wijaya, mengatakan dalih keluarga mencabut permintaan ekshumasi ialah permintaan dari nenek korban.

“Mereka jelaskan karea unsur orang uzur atau ibunya mas DA (nenek korban) yang tak tega makam cucunya digali kembali,” kata Armed.

Menanggapi temuan TGIPF, Sekretaris Jenderal Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS), Andi Irfan, kecewa atas hasil temuan TGIPF. Ia berbicara TGIPF tak memahami kondisi psikologi korban yang tertekan akibat kedatangan personil kepolisian ke kediamannya.

“Ya artinya kan TGIPF tak punya kapasitas dan kemampuan untuk memahami psikologi korban,” kata dia.

Baca juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Batalkan Ekshumasi Jenazah karena Terintimidasi






2 jam lalu

TGIPF Minta PSSI Gelar KLB, Anggota Exco: Itu Hanya Rekomendasi

PSSI menolak rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan soal merombak kepengurusan melalui Kongres Luar Biasa (KLB).


3 jam lalu

Hanno Behrens Berharap Liga 1 Kembali Bergulir

Gelandang Persija Hanno Behrens berharap Liga 1 Indonesia kembali bergulir dengan ada peningkatan sistem keamanan.


3 jam lalu

Tragedi Kanjuruhan: Komnas HAM dan Polisi Dalami Dugaan Penghapusan CCTV Stadion

Komnas HAM mendatangi Stadion Kanjuruhan, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis, 20 Oktober 2022. Bagaimana sikap polisi?


3 jam lalu

Iwan Budianto Dicecar 70 Pertanyaan oleh Tragedi Kanjuruhan

Iwan Budianto mengaku dicecar 70 pertanyaan dalam pemeriksaan kasus Tragedi Kanjuruhan.


4 jam lalu

Polisi Dalami Peran PSSI dalam Tragedi Kanjuruhan

Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan sebagai saksi dalam tragedi Kanjuruhan selama 5 jam.


5 jam lalu

Berita Terpopuler Bola: Iwan Bule Diperiksa Polda Jatim, PSSI Tolak Rekomendasi KLB

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Jawa Timur dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.


7 jam lalu

Ketua Umum PSSI dan Wakilnya Penuhi Panggilan Polda Jatim, Diperiksa dalam Tragedi Kanjuruhan

Ketua Umum PSSI dan wakilnya akhirnya memenuhi panggilan Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan dalam Tragedi Kanjuruhan.


7 jam lalu

Polda Jawa Timur Periksa Ketua PSSI Mochamad Iriawan sebagai Saksi Tragedi Kanjuruhan

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan Wakil Iwan Budianto memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur untuk kasus Tragedi Kanjuruhan.


7 jam lalu

Polri Belum Pastikan Pelaksanaan Ekshumasi, Tunggu Kesediaan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

Dedi mengklaim keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Malang belum bersedia dilakukannya ekshumasi atau penggalian kubur untuk autopsi


9 jam lalu

Bantah Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Batal karena Intimidasi, TGIPF: Neneknya Keberatan

TGIPF mengatakan penarikan autopsi murni karena permintaan dari pihak keluarga korban tragedi Kanjuruhan.


Selengkapnya