Lepas Segel, DKI Jamin Pengelola Eks Holywings Gatot Subroto Tak Terafiliasi Pemilik Lama

Sedang Trending 6 bulan yang lalu 92
Selasa, 1 November 2022 20:43 WIB
Satpol PP DKI melakukan penyegelan di salah satu outlet Holywings bernama Vendetta Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Selasa, 28 Juni 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi

TEMPO.CO, Jakarta -  Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Benni Aguscandra memberi jaminan bahwa pengelola tempat hiburan malam di letak eks Holywings Club V Jalan Gatot Subroto tak terafiliasi dengan pemilik Holywings.

Benni jelaskan, pengajuan izin dari pihak baru dan bukan dari pihak atau yang berafiliasi dengan Holywings. Menurut dia, apabila sebelumnya Nomor Induk Berusaha (NIB) sudah dicabut, maka tak diperkenankan mempunyai afiliasi dengan pengelola lama.

Hari ini, Satpol DKI melepas segel eks Holywings Club V yang telah ditutup sejak 28 Juni 2022 lalu.   Segel dilepas karena tempat hiburan malam itu sudah melengkapi perizinan dengan nama yang baru.

"Semua yang sudah dilengkapi permohonan (izin) untuk tempat (usaha), dapat dilepaskan (segel)," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin seperti dikutip dari Antara, Selasa, 1 November 2022.

Sebenarnya, menurut Arifin, permintaan untuk melepas segel di tempat hiburan malam itu sudah diajukan sejak lama. Alasannya, karena pengelola mau melakukan perawatan di dalam gedung tersebut setelah izinnya dicabut.

"Permintaan untuk cabut segel itu sudah lama, mereka mau 'maintenance' terhadap barang-barang yang selama ini ada di dalam karena kan mereka tak dapat masuk karena disegel," kata Arifin seperti dilansir dari Antara.

Adapun Benni Aguscandra mejelaskan, pengajuan izin upaya di bekas eks Holywongs disampaikan melalui aplikasi "Online Single Submission" (OSS) atau proses perizinan daring dari pemerintah pusat.

Benni menambahkan, pengajuan izin kembali dilakukan sekeliling periode Juli-Agustus 2022.
"Pengajuannya perusahaan lain, bukan lagi afiliasi Holywings (HW) dan si pemilik bangunan, kan dia sewa, pemilik bangunan sudah memutuskan kontrak dengan HW," katanya.

Holywings Club V ditutup karena melanggar perda dan pergub

Empat bulan lalu, Arifin sendiri yang memimpin langsung penyegelan terhadap salah satu outlet Holywings di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan itu. Club Vendetta merupakan salah satu dari 12 outlet Holywings yang disegel pada Selasa, 28 Juni 2022. 

Kala itu, Arifin dan anggotanya memasang spanduk dan stiker di bagian depan dan pintu masuk gedung Vendetta. “Berdasarkan surat tugas Kepala Satpol PP DKI Nomor 251/0405 tanggal 28 Juni 2022, telah melaksanakan penutupan kegiatan usaha, nama upaya Vendetta Gatsu,” ujar salah satu petugas membacakan warta acara penyegelan pada Selasa, 28 Juni 2022. 

Dalam warta acara tersebut dijelaskan bahwa Club Vendetta Gatsu merupakan jenis upaya bar dan restauran yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, Kavling 1003, Kelurahan Menteng Dalam Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Penyegelan dilakukan dengan menempelkan stiker dan memasang spanduk pengumuman.

Baca: Karut-marut Perizinan di DKI Usai Holywings Disegel

Holywings Club Vendetta ditutup karena melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

“Dengan ditutupnya tempat upaya dimaksud pemilik atau penanggung jawab atau yang diberikan kuasa bersedia menaati dan menjaga keutuhan tempat upaya dan sejenisnya,” katanya.

Berita acara penyegelan itu diterima oleh petugas keamanan dari Vendetta bernama Rifky M. Rifky mengatakan bahwa perwakilan dari pihak manajemen Vendetta Gatsu sedang dalam perjalanan menuju tempat yang disegel itu.

“Sudah dikabarin, sedang di jalan. Kemungkinan pihak manajemen sudah tahu, ini saya juga habis libur dua hari. Iya nanti surat bakal dikasih ke manajemen,” katanya.
DKI Cabut Izin Usaha 12 Kafe Holywings

Pemprov DKI mencabut Izin upaya 12 Kafe Holywings yang berada di Ibu Kota. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) DKI Benny Agus Chandra mengatakan, izin upaya 12 kafe Holywings dicabut setelah ditemukan sejumlah pelanggaran. 

"Kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin upaya 12 kafe Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin, 27 Juni 2022. 

Pelanggaran ditemukan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (PPK-UKM).  

Baca: Anies Cabut Izin Usaha Seluruh Kafe Holywings di Jakarta

Berikut rincian yang ditutup:

Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara
Holywings Kalideres
Holywings di Kelapa Gading Barat
Tiger
Dragon
Holywings PIK
Holywings Reserve Senayan
Holywings Epicentrum
Holywings Mega Kuningan
Garison
Holywings Gunawarman
Vandetta Gatsu  

MOH KHORY ALFARIZI

Baca juga: Satpol PP DKI Akhirnya Lepas Segel Holywings Gatot Subroto






48 menit lalu

Pengacara Putri Candrawathi Cecar Adik Yosua soal Perempuan dan Tempat Hiburan Malam

Pengacara Putri Candrawathi mencecar adik Yosua soal kedekatan kakaknya dengan sejumlah wanita dan kebiasaannya ke tempat hiburan malam.


1 jam lalu

Satpol PP DKI Akhirnya Lepas Segel Holywings Gatot Subroto

Satpol DKI akhirnya melepas segel Holywings Club V Jalan Gatot Subroto setelah ditutup sejak empat bulan lalu.


1 hari lalu

Jumlah Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Tinggi, Dinas: Terjadi di Sekolah, Rumah & Pesantren

Tuty Kusumawati mengatakan untuk mengatasi kasus kekerasan wanita dan anak yang makin tinggi diperlukan upaya bersama.


1 hari lalu

BPS DKI Jakarta Data Tuna Wisma di 12 Titik Jakarta Selatan, Berharap Tak Takut

BPS DKI Jakarta mendata penduduk yang tak bertempat tinggal (tuna wisma) di 12 titik Jakarta Selatan sebagai kegiatan awal registrasi sosial ekonomi.


1 hari lalu

Prostitusi di Rawa Malang Jakarta Utara, PDIP: Kramat Tunggak Ditutup, Muncul di Mana-mana

Gilbert Simanjuntak menilai munculnya prostitusi di Rawa Malang secara diam-diam merupakan masalah yang tak mudah untuk diselesaikan.


1 hari lalu

200 Korban Kebakaran di Jalan Kebayoran Lama Diungsikan, Pejabat: Alhamdulillah Semua Selamat

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mengungsikan 200 penduduk yang terdampak kebakaran di Kebayoran Lama ke kawasan Kantor BPS setempat.


1 hari lalu

Panduan Refund Tiket Berdendang Bergoyang Festival, tiba 2 November

Berdendang Bergoyang Festival melayani pengembalian uang tiket tiba 2 November 2022.


2 hari lalu

Siswa SMK Jakarta Ubah Motor BBM Jadi Kendaraan Listrik, Bernama Elvis

PLN mendukung siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 55 Jakarta dalam mengonversi sepeda motor jadi kendaraan listrik.


2 hari lalu

Puji GP Ansor, Heru Budi Hartono: Selalu Hadir Lebih Dulu dalam Bancana, Luar Biasa

Heru Budi Hartono mengapresiasi Gerakan Pemuda atau GP Ansor yang telah mempunyai sistem kaderisasi terpadu, terukur dan berkelanjutan.


2 hari lalu

Polsek Tambora Tangkap & Pulangkan 5 Anak karena Akan Tawuran

Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), memulangkan lima anak remaja karena akan tawuran.


Selengkapnya