KPK Konfirmasi Saksi Swasta soal Dugaan Aliran Duit di Kasus Mardani Maming

Sedang Trending 8 bulan yang lalu 212
Jumat, 2 September 2022 01:27 WIB
Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi seorang saksi soal dugaan aliran uang dalam kasus mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani  Maming. KPK memeriksa saksi karyawan swasta Zainuddin di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 31 Agustus 2022, dalam penyidikan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait pemberian izin upaya pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang diterima tersangka MM dari terbitnya IUP bagi beberapa perusahaan yang tetap terkoneksi dengan tersangka MM sebagai pengendalinya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis 1 September 2022.

Dalam bangunan perkara, KPK menjelaskan Mardani selaku Bupati Tanah Bumbu Periode 2010-2015 dan periode 2016-2018 mempunyai kewenangan, di antaranya memberikan persetujuan izin upaya pertambangan operasi dan produksi (IUP OP) di Tanah Bumbu.

Pada tahun 2010, KPK mengungkapkan salah satu pihak swasta, adalah Henry Soetio selaku pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) bermaksud untuk memperoleh IUP OP milik PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) seluas 370 hektare yang berlokasi di Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.

Ali mengatakan agar proses pengajuan peralihan IUP OP dapat segera mendapatkan persetujuan Mardani, Henry Soetio diduga melakukan pendekatan dan meminta donasi Mardani agar dapat memperlancar proses peralihan IUP OP dari PT BKPL ke PT PCN.

KPK menduga Mardani menerima uang dalam bentuk kontan maupun transfer rekening dengan jumlah sekeliling Rp104,3 miliar dalam kurun waktu 2014-2020.

Sementara itu, Mardani mengaku proses peralihan tersebut sudah sesuai prosedur. "Masalah IUP itu sudah melangkah dan ada paraf kadis sebagai penanggung jawab dan itu sudah disidangkan di Pengadilan Banjarmasin," ucap eks Bupati Tanah Bumbu itu di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 28 Juli 2022.

Ia menyatakan bahwa kasus yang menjeratnya itu murni masalah urusan bisnis.

"Kedua yang dinyatakan gratifikasi itu murni masalah 'business to business'. Tidak mungkin saya sebodoh itu melakukan gratifikasi melalui transfer, bayar pajak, dan sekarang itu dalam PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang), pengadilan utang piutang. Murni 'business to business', kata dia.

Baca: KPK Sebut Mardani H Maming Atur Perusahaan yang Dapat IUP






2 hari lalu

Anggota DPR Lasmi Tak Mau Bersaksi untuk Eks Bupati Banjarnegara, Ini Sebabnya

KPK menetapkan Eks Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus TPPU sejak 15 Maret 2022.


2 hari lalu

KPK Setor Rp 245 Juta dari Lelang 200 Gram Emas Milik Koruptor

KPK merampas emas itu dari Budi yang tersangkut kasus korupsi menyuap dua pegawai Kementerian Keuangan sebanyak Rp 700 juta.


2 hari lalu

Rektor Unila Bukan yang Pertama, Ini Sederet Kasus Jual Beli Bangku di Dunia Pendidikan

Praktek jual beli bangku di bumi pendidikan Indonesia sudah lama dan marak terjadi. Terakhir Rektor Unila pun kena OTT untuk kasus serupa.


2 hari lalu

KPK Telisik Afiliasi Mardani H Maming dengan Perusahaan Tambang di Tanah Bumbu

KPK memeriksa adik Mardani H Maming untuk menelusuri hubungannya dengan perusahaan yang mendapat aliran biaya korupsi.


3 hari lalu

KPK Ajukan Banding Terhadap Vonis Eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka

KPK menilai hukuman penjara dan denda yang dijatuhkan kepada Ni Putu Eka belum memenuhi rasa keadilan masyarakat.


3 hari lalu

KPK Perpanjang Penahanan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo

Penahanan Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo diperpanjang 40 hari ke depan mulai 1 September tiba 10 Oktober 2022.


3 hari lalu

Enggan Respons Desakan Mundur dari Kursi Ketum PPP, Suharso Monoarfa: Tidak Sesuai Mekanisme

Suharso Monoarfa didesak mundur akibat pidatonya yang menyinggung soal "amplop kiai" dalam acara Pembekalan Antikorupsi Politik Cerdas Berintegritas


3 hari lalu

Kasus Mardani Maming, KPK Panggil Tiga Saksi

KPK memanggil 3 saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian IUP di Kabupaten Tanah Bumbu yang menyeret Mardani Maming


3 hari lalu

KPK Setor Rp 16,2 Miliar Uang Rampasan Korupsi Bansos Covid-19

KPK menyetor Rp 16,2 miliar uang rampasan kasus korupsi bansos.


3 hari lalu

Soal Suap Wali Kota Ambon, KPK Periksa 2 Petinggi Alfamidi

KPK memeriksa 2 petinggi Alfamidi dalam kasus suap Wali Kota Ambon.


Selengkapnya