KPK Amankan Sejumlah Dokumen Usai Geledah Kementerian ESDM

Sedang Trending 2 bulan yang lalu 169
Suasana di halaman parkir kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin 27 Maret 2023. IstimewaSuasana di halaman parkir kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin 27 Maret 2023. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah melakukan penggeledahan dalam kasus korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM pada Senin, 27 Maret 2023. Sejumlah barang bukti diamankan dari proses penggeledahan tersebut.

KPK telah melakukan upaya paksa di sejumlah tempat terkait kasus tersebut. Diantaranya ialah kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM dan gedung Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM.

Sumber Tempo menyebut tim penyidik KPK mengamankan sejumlah arsip dari penggeledahan tersebut. "(Yang diamankan) SK-SK kepegawaian, perhitungan tukin (tunjangan kinerja) riil, surat-surat perintah pembayaran tukin, gitu," ujar dia melalui pesan tertulis.

Berdasarkan pantauan Tempo di kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, tim penyidik KPK membawa dua buah koper usai penggeledahan. Koper tersebut berwarna hitam dan juga silver.

Tim penyidik KPK terlihat usai melakukan penggeledahan pada pukul 19.30 WIB. Mereka langsung menuju empat buah mobil usai keluar dari Gedung Chairul Saleh tersebut.

Berdasarkan keterangan penjaga Kementerian ESDM, tim penyidik mulai datang sekeliling pukul 16.00 WIB. Artinya, sekeliling tiga separuh jam tim penyidik melakukan penggeledahan.

Selain itu, penjaga setempat juga mengatakan tim penyidik melakukan penggeledahan di lantai tujuh Gedung Chairul Saleh. Meski begitu, ia tak menjelaskan di ruang apa penyidik KPK melakukan penggeledahan.

Sebelumnya, KPK mengumumkan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di Kementrian ESDM. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah menetapkan sejumlah tersangka.

"Yang ESDM kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang, dan ini terkait tadi pemotongan tunjangan tukin sejauh ini berkisaran sekeliling puluhan miliar," kata Ali pada Senin 27 Maret 2023.

Selain itu, Ali mengatakan kasus korupsi tersebut merupakan korupsi biaya tunjangan kinerja pegawai di Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM. Ia mengatakan kerugian negara dari kasus tersebut diduga mencapai puluhan miliar.

"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk ada keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset, Kemudian ada juga untuk operasional gitu ya, termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," ujar dia.

Pilihan Editor: KPK Sebut Korupsi Ditjen Minerba ESDM Dipakai dalam Kaitan Pemeriksaan BPK








KPK Sebut Korupsi di Kementerian ESDM Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

2 jam lalu

Tim penyidik KPK usai penggeledahan di Kementrian ESDM. Tim penyidik keluar dengan membawa dua buah koper Senin 27 Maret 2023. TEMPO/MirzaKPK Sebut Korupsi di Kementerian ESDM Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

Hari ini KPK telah menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM yang terletak di Tebet, juga di tempat lainnya.


Usai Geledah Gedung di Kementerian ESDM, Penyidik KPK Bawa Dua Koper

4 jam lalu

Tim penyidik KPK usai penggeledahan di Kementrian ESDM. Tim penyidik keluar dengan membawa dua buah koper Senin 27 Maret 2023. Foto IstimewaUsai Geledah Gedung di Kementerian ESDM, Penyidik KPK Bawa Dua Koper

Penyidik KPK membawa dua buah koper, adalah satu berwarna hitam dan satu lagi berwarna silver usai menggeledah gedung di Kementerian ESDM


KPK Sebut Korupsi Ditjen Minerba ESDM Dipakai dalam Kaitan Pemeriksaan BPK

5 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam SukamtoKPK Sebut Korupsi Ditjen Minerba ESDM Dipakai dalam Kaitan Pemeriksaan BPK

KPK menyebut biaya tunjangan Ditjen Minerba ESDM diduga digunakan dalam kaitan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja ESDM, KPK Dikabarkan Tetapkan 10 Tersangka

6 jam lalu

Suasana di halaman parkir kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin 27 Maret 2023. IstimewaKasus Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja ESDM, KPK Dikabarkan Tetapkan 10 Tersangka

KPK dikabarkan telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus korupsi manipulasi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM


Menteri ESDM Akui Adanya Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja Usai Penggeledahan KPK

8 jam lalu

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan keterangan bersama Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022. Presiden Jokowi akan memberikan insentif hingga Rp 5 triliun untuk kendaraan listrik, dari mobil, motor, hingga bus. Insentif diberikan karena Jokowi memandang kebijakan seperti ini sudah dilakukan oleh seluruh negara di dunia, terutama di Eropa. TEMPO/Subekti.Menteri ESDM Akui Adanya Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja Usai Penggeledahan KPK

Menteri ESDM Mineral Arifin Tasrif membenarkan adanya dugaan korupsi tunjangan kinerja usai kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM digeledah KPK.


KPK Telah Tetapkan Lebih dari Satu Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Ditjen Minerba ESDM

8 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan RassatKPK Telah Tetapkan Lebih dari Satu Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Ditjen Minerba ESDM

KPK menyebut sudah menetapkan tersangka lebih dari satu orang dalam kasus dugaan korupsi di Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)


Penggeledahan KPK di ESDM Diduga Berkaitan dengan Kasus Manipulasi Tunjangan Kinerja

9 jam lalu

Suasana di halaman parkir kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin 27 Maret 2023. IstimewaPenggeledahan KPK di ESDM Diduga Berkaitan dengan Kasus Manipulasi Tunjangan Kinerja

KPK menggeledah di kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diduga terkaitmanipulasi tunjangan kinerja


KPK Belum Ungkap Kasus Big Fish, Dewas: Banyak yang Ditangkap tapi Tak Dirasakan Publik

10 jam lalu

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersama empat personil Dewas KPK, Syamsuddin Haris (kanan), Harjono, Albertina Ho dan Indriyanto Seno Adji (kiri), memberikan keterangan terkait capaian Kinerja Dewan Pengawas KPK Tahun 2022, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. Dewas KPK telah menangani 5 sidang kasus dugaan pelanggaran etik pegawai. Seperti gratifikasi oleh mantan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dan dua kasus perselingkuhan antar pegawai KPK. TEMPO/Imam SukamtoKPK Belum Ungkap Kasus Big Fish, Dewas: Banyak yang Ditangkap tapi Tak Dirasakan Publik

Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Panggabean mengakui kalau KPK kini belum dapat mengungkap kasus big fish seperti dulu. Kejaksaan Agung lebih impresif.


Geledah Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, KPK: Penyidikan Baru Kasus Korupsi

10 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan RassatGeledah Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, KPK: Penyidikan Baru Kasus Korupsi

KPK melakukan penggeledahan di kantor Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.


Triyono Martanto Tersandung Plagiarisme dan Miliki Kekayaan Jumbo, Ini Kata KY

13 jam lalu

Ekspresi calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) spesifik pajak Triyono Martanto saat memaparkan makalahnya dalam uji kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021. Komisi III menghentikan uji kelayakan calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) terhadap Triyono Martanto. TEMPO/M Taufan RengganisTriyono Martanto Tersandung Plagiarisme dan Miliki Kekayaan Jumbo, Ini Kata KY

KY menjawab soal masalah plagiarisme dan harta kekayaan jumbo milik calon hakim agung Triyono Martanto.


Selengkapnya