Kemenkeu Bakal Atur Pengadaan Kendaraan Listrik untuk Kendaraan Dinas Pemerintah

Sedang Trending 7 bulan yang lalu 103
Sabtu, 15 Oktober 2022 16:00 WIB
Sebuah kendaraan listrik sedang mengisi daya di SPKLU Gambir, Jakarta, 19 Juli 2022. TEMPO/Wawan Priyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) akan mengatur masalah pengadaan kendaraan listrik yang akan digunakan sebagai kendaraan dinas di tingkat kementerian dan lembaga pemerintahan. Menurut DJKN, pengadaan kendaraan listrik ini akan berbeda-beda di setiap kementerian maupun lembaga pemerintahan.

"Jadi pada dasarnya, kami menetapkan SBSK (standar barang dan standar kebutuhan), kemudian kami melakukan arsip RKBMN (Rencana Kebutuhan Milik Negara)," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban, dikutip dari Tempo.co hari ini, Jumat, 14 Oktober 2022.

Menurut Rionald, pengadaan kendaraan listrik ini akan tergantung rencana kebutuhan milik negara (RKBMN) yang disusun oleh DJKN. Kementerian Keuangan melalui DJKN juga akan memperhatikan usia pensiun kendaraan dinas para pejabat pemerintah di masing-masing kementerian dan negara.

Untuk diketahui, rencana penggantian mobil dinas menggunakan kendaraan listrik ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022. Dalam Inpres tersebut disebutkan bahwa kendaraan listrik akan menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai ini sudah berlangsung. Namun, karena tahun anggaran akan segera berakhir, ia mengatakan penerapannya akan secara penuh dilakukan di tahun 2023.

"Tahun depan seluruh procurement untuk seluruh kendaraan itu harus masuk di kendaraan listrik, no more combustion car (tidak boleh ada lagi kendaraan konvensional)," ucap Luhut.

Luhut sendiri didapuk untuk mengomandoi pemakaian kendaraan listrik di lingkungan pemerintahan berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 itu. Dia juga berkewajiban melaporkan penyelenggaraan Inpres 7/2022 kepada Jokowi secara berkala setiap enam bulan sekali, atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Baca juga: 5 Fakta Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Kendaraan Dinas Pemerintah

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto






19 jam lalu

Luhut Sebut Indeks Pariwisata Danau Toba Terendah dari 5 Destinasi Super Prioritas

Luhut menjelaskan nilai indeks pariwisata berkualitas Danau toba paling rendah di antara lima destinasi superprioritas.


21 jam lalu

Rekam Jejak Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Dikaji Era SBY dan Peletakan Batu Pertama Jokowi

Peletakan batu pertama pada 2016, kini progres pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung capai 88,8 persen. Ini rekam jejak sejak wacana era SBY


23 jam lalu

Kemenkeu Pastikan Pengadaan Mobil Listrik Pejabat di Tiap Kementerian Berbeda-beda

Pengadaan mobil listrik akan tergantung rencana kebutuhan barang milik negara (RKBM) yang disusun oleh DJKN.


1 hari lalu

PLN Targetkan 24 Ribu SPKLU di Indonesia hingga Tahun 2030

PT PLN (Persero) menargetkan pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Indonesia sebanyak 24.720 unit hingga tahun 2030.


1 hari lalu

Bandara Soekarno-Hatta Siapkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum, Dioperasikan November

SPKLU di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta untuk mendukung penyelenggaraan KTT G20, karena para delegasi G20 yang transit dijemput mobil listrik.


1 hari lalu

Krisis Chip Semikonduktor Hambat Produksi Mobil Listrik BMW

Menurut BMW Indonesia, krisis chip semikonduktor tetap menjadi hambatan besar dalam memproduksi kendaraan listrik.


1 hari lalu

BMW Indonesia Harapkan Adanya Insentif Lebih untuk Pembeli Kendaraan Listrik

BMW Indonesia berharap Inpres Nomo 7 Tahun 2022 diikuti dengan insentif untuk konsumen perseorangan agar harga kendaraan listrik lebih terjangkau.


1 hari lalu

Shell Ungkap Tiga Tantangan Peralihan Kendaraan Listrik di Indonesia

Shell menyoroti daya beli kendaraan listrik yang tetap rendah karena harganya memang tetap relatif mahal dibanding mobil konvensional.


1 hari lalu

Hyundai Gelontorkan Dana USD 12,6 Miliar Bikin Dua Platform Mobil Listrik Baru

Platform mobil listrik tersebut juga akan dilengkapi sistem operasi mobil terhubung (ccOS) yang dikembangkan secara internal oleh Hyundai.


1 hari lalu

Pertimbangan Shell Tambah SPKLU di Indonesia

Shell Indonesia tetap memandang banyaknya permintaan pasar terlebih dahulu sebelum akhirnya mendirikan SPKLU baru.


Selengkapnya