Jumat, 2 September 2022 01:00 WIB

Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Bahtiar.
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menargetkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu rampung sebelum Oktober mendatang, guna mengakomodir penyelenggaraan Pemilu 2024 di daerah otonomi baru (DOB) Papua.
"Iya (sebelum Oktober), enggak ada masalah. Sebenarnya prinsip, draf sudah siap sebenarnya. Draf awal sudah siap," kata Bahtiar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 1 September 2022.
Ia menyebut bahwa pihaknya akan merumuskan rancangan tersebut terlebih dahulu, untuk kemudian mendengarkan kembali masukkan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Setelahnya, akan dilanjutkan dengan melaporkan ke Komisi II DPR RI.
"Nanti kita ajak sekretariat Komisi II juga nanti kami laporkan kembali," ucapnya.
Ia kemudian menambahkan, "Prinsipnya pemerintah kan harus dirapikan dulu".
Bahtiar mengatakan proses tersebut pada pokoknya cukup sederhana sehingga diharapkan dapat rampung sebelum Oktober, merupakan menambahkan lampiran soal pemekaran DOB Papua di dalam UU Pemilu.
"Perintah Pasal 20 (UU Pemilu) itu kan daerah baru itu pemekaran Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, nanti juga Papua Barat Daya kalau jadi Undang-Undang, perintahnya kan diikutsertakan dalam Pemilu dan Pilkada serentak 2024," ujarnya.
Pada Rabu 31 Agustus lalu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan Komisi II DPR menyetujui diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengakomodasi perubahan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasca-pembentukan tiga daerah otonomi baru di Papua.
"Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui diterbitkannya Perppu sebagai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam UU Pemilu," kata Doli dalam Rapat Kerja (Raker), Rabu.
Baca: Mendagri Sebut Banyak Masyarakat di DOB Papua Minta Pj Gubernur dari Luar
Ikuti warta terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.
4 jam lalu

Terima Petisi soal RUU PDP, DPR Janji Pengesahannya Dalam Waktu Dekat
RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang nantinya disahkan dapat membikin perusahaan lebih waspada agar tak membiarkan data dapat rembes sembaranga
8 jam lalu

Pendiri SMRC Khawatir PAN dan PPP Tak Lolos ke Parlemen dalam Pemilu 2024
Dalam Pemilu 2024 diprediksi PAN dan PPP susah lolos ke parlemen. Sebab dalam survei SMRC, PAN diduga suaranya ditarik partai besutan Amien Rais.
9 jam lalu

Tiga Provinsi Baru di Papua Didukung Ikuti Pemilu 2024
Pelaksanaan Pemilu di tiga provinsi baru tersebut tetap berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022
10 jam lalu

DPR Waswas Kasus TNI Mutilasi Warga Papua Bisa Ganggu KTT G20
Anggota DPR sebut masalah TNI mutilasi penduduk sipil berpotensi mengganggu KTT G20 di Bali pada akhir 2022.
11 jam lalu

Penjelasan IRRI Soal Plakat Swasembada Beras untuk Jokowi
International Rice Research Institute (IRRI) menyatakan keputusan pembuatan plakat di Tanah Air sudah melalui mekanisme panjang.
12 jam lalu

Tempati Posisi Kedua Kandidat Capres Relawan Jokowi, Sandiaga: Pemberi Semangat
Sandiaga menempati posisi kedua setelah Jokowi dengan mendulang 968 suara.
1 hari lalu

Tiga Isu Krusial RUU Provinsi Papua Barat Daya
Di Kota Sorong sudah tak ada lahan lagi untuk membangun pemerintahan baru
1 hari lalu

Anggota Komisi III DPR Supriansa Dukung Pembangunan Rutan Khusus LPSK
Anggaran LPSK pada 2023 kurang lebih Rp200 milliar
1 hari lalu

Kolaborasi dengan Kemendagri dan BNPP, BRI Dukung Ekosistem Keuangan Daerah
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) terkait Penyediaan dan Pemanfaatan Layanan Perbankan Berbasis Teknologi Informasi.
1 hari lalu

Mendagri Sebut Banyak Masyarakat di DOB Papua Minta Pj Gubernur dari Luar
Menurut Tito, masyarakat di DOB Papua khawatir terjadi konflik kepentingan Pemilu 2024 kalau Pj Gubernur yang dipilih berasal dari orang Papua asli