Kejagung Selesaikan Berkas Perkara Ferdy Sambo dkk Paling Lambat Akhir Pekan Ini

Sedang Trending 8 bulan yang lalu 151
Senin, 26 September 2022 23:55 WIB
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara tersangka Ferdy Sambo Cs ke Penyidik Mabes Polri hari ini Jumat 1 September 2022. Foto:dokumen Kejagung

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan jaksa segera menyelesaikan berkas perkara Ferdy Sambo paling lambat pada akhir minggu ini. Untuk melengkapi berkas perkara (P21) Ferdy Sambo dan kawan-kawan, minggu ini diperkirakan rampung."Tunggu tiba akhir minggu ini ya," kata Ketut saat dihubungi, Senin, 26 September 2022.

Soal batas waktu penyelesaian berkas perkara tersebut, Kejaksaan Agung, menurut Ketut, akan mengumumkan apakah berkas tersebut dinyatakan komplit (P21) atau tak pada hari Kamis, 29 September 2022. "Kita lihat batas waktunya Kamis akan diumumkan," kata dia. 

Ketut menuturkan, untuk berkas perkara yang akan dinyatakan P21 merupakan berkas menyoal pembunuhan berencana terhadap Nofriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo serta berkas perintangan kebenaran atau obstruction of justice."Seluruhnya (berkas kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice)," kata Ketut.

Sebelumnya, Tim Khusus Polri telah mengembalikan lagi berkas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo Cs ke Kejaksaan Agung. Pengembalian ini dilakukan setelah penyidik Polri memperbaiki berkas sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.

Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Agnes Triani mengatakan pihaknya telah menerima berkas tersebut pada Rabu, 14 September 2022 lalu.

"Betul pada hari Rabu pukul 11.30 WIB, kami telah menerima berkas perkara atas nama tersangka FS dan kawan-kawan untuk dilakukan penelitian kembali terkait petunjuk yang telah kami sampaikan sebelumnya," kata Agnes seperti dikutip Antara di Jakarta, Jumat, 16 September 2022.

Lima berkas yang dikembalikan itu ialah tersangka Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawati.

Baca Juga: Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Ferdy Sambo dkk ke Bareskrim karena Dinilai Belum Lengkap

Ikuti warta terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.






7 jam lalu

Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan, Polri: Nanti Kami Update

Polri mengatakan panitia sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan sedang dibentuk. Belum diketahui bilamana akan digelar sidang etiknya pekan ini.


12 jam lalu

Profil Kapolres Jakarta Selatan Ade Ary, Pengganti Kombes Budhi Herdi Susianto yang Tersandung Ferdy Sambo

Kapolri Listyo Sigit Prabowo memutasi Kombes Ade Ary Syam Indradi jadi Kapolres Metro Jakarta Selatan, pengganti Kombes Budhi Herdi Susianto.


14 jam lalu

Kapolri Mutasi 30 Perwira, Kombes Ade Ary Syam Jabat Kapolres Metro Jaksel

Pada 22 Agustus, Kapolri juga telah menerbitkan surat telegram memutasi 24 personel Polri yang sebagian besar terlibat dalam kasus Brigadir J.


15 jam lalu

Jelang Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan, Apa Perannya Dalam Kasus Ferdy Sambo?

Sidang etik terhadap Mantan Karopaminal Polri, Brigjen Hendra Kurniawan rencananya akan dilangsungkan pada pekan ini. Perwira tinggi Polri ini diduga melakukan pelanggaran perintangan atau obstruction of justice pada kasus pembunuhan Nofriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.


1 hari lalu

Jebakan Batman Polisi Lalu Lintas Harus Dihentikan, Lemkapi: Tindak Tegas Pelanggar

Edi Hasibuan mengatakan, Polisi Lalu Lintas (Polantas) merupakan baromater pelayanan Polri sehingga jebakan batman pengguna jalan harus dihentikan.


2 hari lalu

Empat Polisi Bekas Bawahan Ferdy Sambo Wajib Jalani Pembinaan Mental

Empat polisi bekas bawahan Irjen Ferdy Sambo diwajibkan menjalani pembinaan mental kepribadian, keagamaan dan pengetahuan profesi selama satu bulan


2 hari lalu

Sidang Etik Kasus Brigadir J Dilanjutkan Senin Mendatang, Giliran Ipda Arsyad Daiva Gunawan yang Hadapi KKEP

Ipda Arsyad Daiva Gunawan merupakan salah satu personil yang mengolah TKP pembunuhan Brigadir J.


3 hari lalu

Akademisi dan Amnesty International Minta Kejaksaan Gelar Penyelidikan Lanjutan Kasus Brigadir J

Komnas HAM dinilai perlu mengoptimalkan wewenangnya dalam penyelidikan pro justitia atas kasus pembunuhan Brigadir J.


3 hari lalu

Kabar 3 Kapolda Dukung Skenario Ferdy Sambo, Polri: Tidak Ada Keterkaitan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa ketiga Kapolda tersebut tak ada keterlibatan pada kasus yang menjerat Ferdy Sambo.


3 hari lalu

Mengungkap Konsorsium 303, Diduga Berperan di Jaringan Perdagangan Orang di Kamboja

Konsorsium 303 beredar di media sosial sebagai sebuah denah yang menunjukkan nama dan peran orang-orang yang diduga terlibat dalam suatu jaringan bisnis ilegal.


Selengkapnya