TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meminta lembaga pendidikan agar memberikan hukuman tegas kepada pelaku pelecehan seksual di lingkungan kampus. Hal itu disampaikan Nadiem saat sedang menghadiri obrolan publik mengenai kekerasan seksual di kampus Universitas Indonesia (UI).
"Jadi perlindungan korban dan pengenaan hukuman pada pelaku ialah dua hal yang tak dapat terpisahkan. Karena satu-satunya langkah untuk mendapatkan rasa keadilan bagi korban ialah hukuman bagi pelaku," ujar Nadiem dalam obrolan publik bertajuk "Melawan Kekerasan Seksual di Kampus" di Universitas Indonesia, Depok, Jumat, 21 Oktober 2022.
Baca juga: Ketua BEM UI Pecat Anggotanya karena Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
Nadiem meminta kepada seluruh sivitas perguruan tinggi untuk membikin gerakan yang melindungi korban dan menjadi pengawal untuk pemberian hukuman kepada pelaku. "Sekarang bikinlah gerakan-gerakan di kampus, korban-korban yang pasif banyak sekali, jadi sorong perguruan tinggi Anda untuk memberikan hukuman yang tegas," kata Nadiem.
Lebih lanjut, Nadiem mengatakan proses perlindungan terhadap korban pelecehan seksual ialah hal yang sangat krusial seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi (Permendikbudristek PPKS).
Menurut Nadiem, saat ini tetap banyak korban dan orang-orang yang mengetahui adanya pelecehan seksual yang enggan melapor. Sebab, sebagian besar pelapor malah menerima tekanan dari berbagai pihak terutama tenaga pendidik.
"Kalau mereka memandang teman-temannya, komunitas yang keluar melakukan keberanian lampau dibocorkan informasinya, menerima hukuman dari mahasiswa lainnya, menerima hukuman dari dosen-dosennya, keluarganya dan pelakunya enggak diapa-apain, orang-orang yang tadinya mau melaporkan bayangkan rasa takutnya seperti apa," kata Nadiem.
Kekerasan seksual dapat terjadi pada siapa saja, bagus wanita dan laki-laki. Menurut Nadiem, pelecehan seksual ini tak mempunyai hubungan dengan langkah berpakaian. Nadiem pun meminta kepada seluruh pihak untuk terlibat aktif dalam melaporkan kasus pelecehan seksual yang terjadi di kampus dan memihak kepada korban.
"Yang paling bikin saya frustasi ialah orang-orang yang menuduh dengan apa yang dipakai perempuan. Tolong dikecam orang yang menyebut itu, karena dia tak mengambil posisi membela korban tapi malah menuduh korban," katanya.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan warta pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.