Datang ke UI, Nadiem Minta Semua Kampus Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual

Sedang Trending 7 bulan yang lalu 89
Sabtu, 22 Oktober 2022 00:01 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meminta lembaga pendidikan agar memberikan hukuman tegas kepada pelaku pelecehan seksual di lingkungan kampus. Hal itu disampaikan Nadiem saat sedang menghadiri obrolan publik mengenai kekerasan seksual di kampus Universitas Indonesia (UI).

"Jadi perlindungan korban dan pengenaan hukuman pada pelaku ialah dua hal yang tak dapat terpisahkan. Karena satu-satunya langkah untuk mendapatkan rasa keadilan bagi korban ialah hukuman bagi pelaku," ujar Nadiem dalam obrolan publik bertajuk "Melawan Kekerasan Seksual di Kampus" di Universitas Indonesia, Depok, Jumat, 21 Oktober 2022.

Baca juga: Ketua BEM UI Pecat Anggotanya karena Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Nadiem meminta kepada seluruh sivitas perguruan tinggi untuk membikin gerakan yang melindungi korban dan menjadi pengawal untuk pemberian hukuman kepada pelaku. "Sekarang bikinlah gerakan-gerakan di kampus, korban-korban yang pasif banyak sekali, jadi sorong perguruan tinggi Anda untuk memberikan hukuman yang tegas," kata Nadiem.

Lebih lanjut, Nadiem mengatakan proses perlindungan terhadap korban pelecehan seksual ialah hal yang sangat krusial seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi (Permendikbudristek PPKS).

Menurut Nadiem, saat ini tetap banyak korban dan orang-orang yang mengetahui adanya pelecehan seksual yang enggan melapor. Sebab, sebagian besar pelapor malah menerima tekanan dari berbagai pihak terutama tenaga pendidik.

"Kalau mereka memandang teman-temannya, komunitas yang keluar melakukan keberanian lampau dibocorkan informasinya, menerima hukuman dari mahasiswa lainnya, menerima hukuman dari dosen-dosennya, keluarganya dan pelakunya enggak diapa-apain, orang-orang yang tadinya mau melaporkan bayangkan rasa takutnya seperti apa," kata Nadiem.

Kekerasan seksual dapat terjadi pada siapa saja, bagus wanita dan laki-laki. Menurut Nadiem, pelecehan seksual ini tak mempunyai hubungan dengan langkah berpakaian. Nadiem pun meminta kepada seluruh pihak untuk terlibat aktif dalam melaporkan kasus pelecehan seksual yang terjadi di kampus dan memihak kepada korban.

"Yang paling bikin saya frustasi ialah orang-orang yang menuduh dengan apa yang dipakai perempuan. Tolong dikecam orang yang menyebut itu, karena dia tak mengambil posisi membela korban tapi malah menuduh korban," katanya.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan warta pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.






2 jam lalu

Ketua BEM UI Pecat Anggotanya karena Diduga Melakukan Kekerasan Seksual

BEM UI memberhentikan staf Departemen Kajian Strategis karena diduga melakukan kekerasan seksual.


5 jam lalu

Komisi VIII Nilai PMA Jadi Acuan Cegah Kekerasan Seksual

PMA sangat bagus karena memasukkan 16 kategori kekerasan seksual sehingga harus segera disosialisasikan kepada masyarakat.


14 jam lalu

KSP Sebut Peraturan Menag No 73 Keseriusan Pemerintah Cegah Kekerasan Seksual

Di dalam PMA yang terdiri atas tujuh bab dan 20 pasal tersebut, ada 16 bentuk kekerasan seksual, termasuk ujaran yang mendiskriminasi dan pelecehan


14 jam lalu

Bersiul dan Lelucon Bernuansa Seksual Bisa Dipidana karena Masuk Kekerasan Seksual, Ini Penjelasannya

Catcalling masuk ke dalam kekerasan seksual dalam aturan Menteri Agama. Simak penjelasannya di sini.


15 jam lalu

Mahasiswa Unpad dan UB Peraih Beasiswa IISMA Magang di Mercedes-Benz Inggris

Keduanya mendapatkan kesempatan magang di Mercedes-Benz Parts Logistics UK Limited di Inggris.


19 jam lalu

Kata Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Soal Tim Bayangan Kementeriannya

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menjawab ihwal tim bayangan, dugaan konflik kepentingan, pilihan digitalisasi.


1 hari lalu

Pemerkosaan Anak oleh 3 Pria di Depok, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

Yogen Heroes Baruno mengatakan terduga pelaku pemerkosaan anak di daerah Pekapuran, Kecamatan Tapos, Kota Depok sudah ditangkap.


1 hari lalu

Rumah Baca Rusia di Perbatasan Malaysia

Rusia, guru Bahasa Inggris di Sebatik Tengah, Kalimantan Utara yang berbatasan dengan Malaysia membuka rumah baca untuk anak pekerja migran.


1 hari lalu

Daftar 16 Bentuk Kekerasan Seksual Menurut Kemenag, Ini Rinciannya

Kemenag telah formal mengesahkan PMA No. 73 Tahun 2022 tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan. Ini isinya.


2 hari lalu

Juara Shell Eco-marathon, Harga Produksi Mobil Tim UI Capai Rp 400 Juta

Nakoela Team sukses menyabet juara di ajang Shell Eco-marathon pada Sabtu, 15 Oktober 2022. Berapa biaya produksi mobilnya?


Selengkapnya