Besok KPPU Gelar Sidang 27 Perusahaan, Kasus Pelanggaran Harga Minyak Goreng

Sedang Trending 7 bulan yang lalu 109
Minggu, 16 Oktober 2022 22:55 WIB
Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menyidangkan dugaan pelanggaran penerapan harga dalam kasus minyak goreng kepada 27 perusahaan pada Senin, 17 Oktober 2022 besok.

Sidang pada Senin esok mengadenkanan pemeriksaan pembukaan terhadap puluhan korporasi tersebut. "Sidang dimulai pukul 09.00 WIB,"  demikian dikutip dari penjelasan formal KPPU, Minggu 16 Oktober 2022.

Adapun dua dari 27 perusahaan yang bakal disidangkan antara lain PT Salim Ivomas Pratama Tbk dan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk.

Sidang perkara No. 15/KPPU-I/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 19 huruf c Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam Penjualan Minyak Goreng Kemasan di Indonesia (Perkara Minyak Goreng) akan berlangsung pada Senin pagi, tanggal 17 Oktober 2022.

Baca: KPPU Soroti Industri Ayam Dalam Negeri yang Dikuasai Segelintir Pemain

Dalam siaran resminya, agenda sidang tetap dalam Pemeriksaan Pendahuluan pertama, dimana Investigator Penuntutan KPPU akan membacakan dan/atau menyampaikan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) yang dituduhkan kepada para Terlapor. Terdapat 27 (dua puluh tujuh) Terlapor dalam perkara tersebut.

Pasca penyampaian LDP, para Terlapor berhak untuk memberikan tanggapan terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran yang disampaikan Investigator Penuntutan KPPU dengan mengajukan alat-alat bukti.

Seluruh pemeriksaan pembukaan akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 30 hari, terhitung sejak persidangan pertama yang dihadiri oleh terlapor.

BISNIS

Baca: Aprindo Sebut BPDPKS Punya Utang Rp 300 Miliar ke Retail untuk Minyak Goreng Murah

Ikuti warta terkini dari Tempo di Google News, klik di sini






3 hari lalu

Jokowi Sebut Progres Kereta Cepat Jakarta Bandung Capai 88,8 Persen

Jokowi mendapat laporan kalau progres proyek kereta sigap Jakarta - Bandung tiba hari ini sudah mencapai 88,8 persen.


3 hari lalu

Jokowi Kunjungi Proyek Kereta Cepat di Tengah Masalah Tender dan Biaya Bengkak

Jokowi akan mendatangi Stasiun Kereta Cepat Tegalluar di kawasan infrastruktur PT Kereta Cepat Indonesia China di Cileunyi, Bandung, Jawa Barat.


4 hari lalu

Hasil Audiensi Ojek Online: Kemenhub Janjikan Pertemuan Lanjutan Bersama Aplikator dan Kominfo

Pengemudi ojek online atau ojol yang tergabung dalam Koalisi Driver Online (Kado) baru saja audiensi bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hari ini


14 hari lalu

Ekonom Sebut Ada Masalah Tata Niaga di Industri Ayam karena Struktur Pasar yang Oligopoli

KPPU mengungkapkan industri ayam dalam negeri hanya terkonsentrasi di empat golongan perusahaan besar.


19 hari lalu

KPPU Soroti Industri Ayam Dalam Negeri yang Dikuasai Segelintir Pemain

Temuan KPPU menunjukan adanya keterkaitan antara pasar pakan ternak dengan peternakan ayam.


20 hari lalu

Aprindo Sebut BPDPKS Punya Utang Rp 300 Miliar ke Retail untuk Minyak Goreng Murah

Utang itu berasal dari selisih harga keekonomian minyak goreng dengan harga jual. Pemerintah meminta peretail menjual minyak goreng murah.


21 hari lalu

Ombudsman Minta Kemendag Hapus DMO, Zulkifli Hasan: Enggak Bisa

Zulkifli Hasan menegaskan kementeriannya tak akan mengikuti rekomendasi Ombudsman RI untuk menghapus kebijakan pemenuhan kebutuhan domestik atau DMO.


21 hari lalu

100 Hari Menjabat Mendag, Zulhas Klaim Berhasil Turunkan Harga Minyak Goreng Jadi Rp 13.800

Zulkifli Hasan menyebutkan harga rata-rata minyak goreng secara nasional kini Rp 13.800 per liter.


21 hari lalu

Zulkifli Hasan Beberkan 4 Pencapaian Selama 100 Hari Menjabat Menteri Perdagangan

Zulkifli Hasan mengklaim ada empat pencapaian utama Kementerian Perdagangan selama 100 hari dirinya menjabat Menteri Perdagangan.


22 hari lalu

674.400 Liter Minyakita Seharga Rp 14 Ribu Dikirim ke Maluku Utara

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengurusi pangan, ID Food, mengirimkan 674.400 liter Minyakita seharga Rp 14 ribu ke Maluku Utara.


Selengkapnya