Rabu, 5 Oktober 2022 09:09 WIB

Baim Wong dan Paula Verhoeven meminta maaf atas konten prank KDRT ke polisi, Senin, 3 Oktober 2022. Foto: Instagram Baim Wong.
TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven menjadi sorotan setelah konten prank mereka tentang laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Konten tersebut diupload di kanal Youtube Baim Paula. Namun kemudian dihapus setelah mendapat kritikan dari warganet yang menganggap bahwa konten tersebut minim empati.
Selain menarik perhatian masyarakat, kasus ini juga membikin banyak akademisi berkomentar. Salah satunya ialah Radius Setiyawan, dosen Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya).
Radius berpendapat bahwa konten prank bukanlah hal baru di Indonesia. Para konten kreator membikin konten prank hanya untuk meningkatkan viewernya meskipun harus menghilangkan sisi kemanusiaan.
“KDRT ialah urusan serius, bukan candaan yang dapat di normalisasi. Selain tak punya empati pada korban, menjadikan kasus KDRT sebagai candaan juga berpotensi melanggengkan budaya kekerasan,” kata Radius seperti dikutip dari laman um.surabaya.ac.id
Konten yang dibuat memang bertujuan untuk mencairkan suasana tegang dari viralnya kasus KDRT yang menimpa salah satu publik figur. Tetapi, hal ini akan mengesalkan kalau seluruh yang terjadi tidaklah benar.
“Menjadikan proses pelaporan kasus KDRT sebagai konten prank, selain tak berempati dan menghargai korban, juga berpotensi membikin menyalahkan korban atau victim blaming,” kata dia.
Radius menegaskan bahwa hal yang paling dikhawatirkan adalah, kalau KDRT dinormalisasi, ketika ada kasus pelaporan seperti ini, tak ada yang percaya karena sudah sering dijadikan candaan.
Untuk itu Radius mengajak agar berhenti menjadikan KDRT sebagai bahan hiburan. Dan untuk pemerintah serta masyarakat harus menyuarakan zero tolerance terhadap kekerasan.
“Artinya tak ada toleransi sekecil apa pun terhadap tindakan kekerasan terhadap perempuan, bagus dalam keluarga, masyarakat, dan negara,” tegas Radius.
FANI RAMADHANI
Baca juga: Terancam Pidana karena Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Minta Maaf
3 jam lalu

Buntut Lakukan KDRT ke Lesti Kejora, Rizky Billar Dipecat Indosiar dengan Tidak Hormat
Irfan Hakim yang sudah seperti abang kandung Lesti Kejora, giliran membacakan keputusan yang mematikan karier Rizky Billar di bumi hiburan televisi.
6 jam lalu

Baim Wong dan Paula Verhoeven Prank Polisi Soal KDRT, Pakar Kepolisian: Banyak Pasal yang Dapat Menjerat
Selain laporan palsu, Baim Wong dan Paula Verhoeven juga dapat dijerat karena menyiarkan warta bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran.
13 jam lalu

Polisi Sebut Lesti Kejora dan Rizky Billar Belum Ada Upaya Damai dalam Kasus KDRT
Polisi pastikan belum ada upaya mediasi antara Lesti Kejora dan Rizky Billar agar berdamai.
13 jam lalu

Polisi Dapat CCTV yang Merekam Dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora
Rizky Billar dijadwalkan untuk dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Kamis.
17 jam lalu

Lesti Kejora Disebut Alami Sejumlah Luka Akibat KDRT Oleh Rizky Billar
Lesti Kejora alami luka lebam dan pergeseran tulang akibat KDRT yang ditengarai diperbuat oleh Rizky Billar.
18 jam lalu

6 Dampak KDRT Pada Anak yang Tak Boleh Dianggap Sepele
Anak yang menyaksikan KDRT dapat mengalami dampak jangka panjang, menurunkan kualitas hidupnya.
21 jam lalu

Usai Melakukan KDRT ke Lesti Kejora, Rizky Billar Minta Doa kepada Sahabatnya
Permintaan doa Rizky Billar usai melakukan KDRT kepada Lesti Kejora itu diungkapkan Ady Sky di halaman Instagramnya,
1 hari lalu

Ini Ancaman Penjara dan Denda Kasus KDRT
Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dari tiga bentuk. Sanksinya berupa penjara selama 5, 10 hingga 15 tahun.
1 hari lalu

Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata lakukan Konten
Paula Verhoeven dan Baim Wong terancam hukuman penjara akibat melakukan 'prank' dengan menyampaikan pengaduan imitasi KDRT.
1 hari lalu

Hari Ini Olah TKP di Rumah Lesti, Polres Metro Jaksel Jadwalkan Pemeriksan Rizky Billar Kamis
Hari ini Polres Metro Jaksel melakukan olah TKP kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora.